Musnahkan Ganja Pisang Agung, Polres Lumajang Diapresiasi Masyarakat di Alun-Alun Kota

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pemusnahkan barang barang bukti pohon ganja di Jl. Pisang Agung oleh Polres Lumajang bersama Bupati, As'at Malik sangat diapresiasi masyarakat. Bahkan, saat pemusnahan dengan dibakar jadi perhatian tokoh pemuda dan masyarakat.

"Waduh ini, ganja pisang agung itu," ujar Drajat, salah satu warga yang hadir di pemusnahan barang bukti.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

"Kalau dikonsumsi ganja ini, bisa membuat anak Lumajang tidak bermoral," jelas Wahyu, salah satu anggota klub motor.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin mengatakan pemusnahan narkoba pohon ganja dilakukan terbuka sebagai bentuk komitmen institusinya dalam penegakan hukum. "Ya kita musnahkan semua," paparnya.

Kapolres sangat berharap peran serta pada masyarakat untuk melaporkan bila ada peredaran miras, narkoba dan judi dilingkunganya. Untuk ganja dan okerbaya, akan dilakukan sosialisasi pada masyarakat.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

"Karena masyarakat sangat awam, jadi perlu dikenalkan, agar mereka ikut mengontrol lingkungannya," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru