Inilah 21 Desa Wisata Mulai Dikembangkan Pemerintah Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang sudah memiliki 21 Desa Wisata yang bisa dikunjungi wisatawan. Kini 21 Desa dalam binaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk dikembangkan.

Kepala Disbudpar, Gawat Sudarmanto mengatakan Untuk 21 Desa wisata sudah ditetapkan melalui  Peraturan Bupati Lumajang Nomor 79 Tahun 2014 tentang Destinasi Wisata Satu Kecamatan Satu Desa Wisata. Sehingga, pihaknya terus melakukan pembinaan dengan membentuk kelompok  sadar wisata, agar masyarakat bisa mengembangan desanya.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

"Ini kita terus lakukan pembinaan dan pengembangan," terangnya.

21 Desa Wisata yakni :

Kelurahan Ditototrunan Kecamatan Lumajang,

Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono,

Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang,

Desa Tegal Randu Kecamatan Klakah,

Desa Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso,

Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung,

Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto,

Desa Tanggung Kecamatan Padang,

Desa Argosari Kecamatan Senduro,

Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe,

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Desa Jokarto Kecamatan Tempeh,

Desa Selok Awar-awar kecamatan Pasirian,

Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo,

Desa Sumbermujur Kecamatanm Candipuro,

Desa Bulurejo Kecamatan Tempusari,

Desa Wonokerto Kecamatan Tekung,

Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung,

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilanggun,

Desa Gucialit Kecamatan Gucialit dan

Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko.

21 Desa wisata di Lumajang menawarakan wisata alam seperti pegunungan, danau, sejarah, kesenian dan pantai.

"Dengan penetapan 21 Desa wisata, sebagai komitmen pemerintah memajukan potensi yang ada di LUmajang," paparnya.

Gawat juga menyatakan desa wisata bisa diganti dengan desa penyangga, bila tidak bisa melakukan pengembangan. "Jadi di satu kecamatan tertentu, desa wisatanya bisa berubah, tergantung pihak desa bersama masyarakatnya," terang Gawat.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru