Inilah 21 Desa Wisata Mulai Dikembangkan Pemerintah Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang sudah memiliki 21 Desa Wisata yang bisa dikunjungi wisatawan. Kini 21 Desa dalam binaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk dikembangkan.

Kepala Disbudpar, Gawat Sudarmanto mengatakan Untuk 21 Desa wisata sudah ditetapkan melalui  Peraturan Bupati Lumajang Nomor 79 Tahun 2014 tentang Destinasi Wisata Satu Kecamatan Satu Desa Wisata. Sehingga, pihaknya terus melakukan pembinaan dengan membentuk kelompok  sadar wisata, agar masyarakat bisa mengembangan desanya.

Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan

"Ini kita terus lakukan pembinaan dan pengembangan," terangnya.

21 Desa Wisata yakni :

Kelurahan Ditototrunan Kecamatan Lumajang,

Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono,

Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang,

Desa Tegal Randu Kecamatan Klakah,

Desa Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso,

Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung,

Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto,

Desa Tanggung Kecamatan Padang,

Desa Argosari Kecamatan Senduro,

Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe,

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Desa Jokarto Kecamatan Tempeh,

Desa Selok Awar-awar kecamatan Pasirian,

Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo,

Desa Sumbermujur Kecamatanm Candipuro,

Desa Bulurejo Kecamatan Tempusari,

Desa Wonokerto Kecamatan Tekung,

Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung,

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilanggun,

Desa Gucialit Kecamatan Gucialit dan

Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko.

21 Desa wisata di Lumajang menawarakan wisata alam seperti pegunungan, danau, sejarah, kesenian dan pantai.

"Dengan penetapan 21 Desa wisata, sebagai komitmen pemerintah memajukan potensi yang ada di LUmajang," paparnya.

Gawat juga menyatakan desa wisata bisa diganti dengan desa penyangga, bila tidak bisa melakukan pengembangan. "Jadi di satu kecamatan tertentu, desa wisatanya bisa berubah, tergantung pihak desa bersama masyarakatnya," terang Gawat.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru