Lumajang(lumajangsatu.com) - 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Seorang Mucikari di Eks Lokalisasi Kaburan berhasil diamankan oleh petugas Polres Lumajang dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat). Akibatnya, PSK dan Mucikari dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Ya kita tertibkan, agar selama ramadhan tidak buka dan menghormati orang puasa di bulan Ramadhan," ujar KBO Satreskrim, Iptu Joko.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Dalam operasi pekat itu, saat petugas melakukan razia melakukan sistem tapal kuda. Agar para pelaku bisnis esek-esek illegal itu, tidak kabur ke kebun tebu, pepaya dan sawah. "Jadi mereka yang tertangkap belum sempat kabur," jelasnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Razia terharap penyakit masyarakat seperti PSK dan Preman akan terus dilakukan selama bulan ramadhan.(ls/yd/red)
Editor : Redaksi