Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan beruntun tiga kendaraan yakni Truck Gandeng NoPol P 8897 UT yang dikemudikan Supriyatno (39) dengan 2 unit kendaraan roda dua NoPol N 3164 OW dan N 5375 UD yang dikemudikan Hamid (42) dan Syamsul (19) Warga Desa Sumberdaweh Kecamatan Maron Probolinggo di Jalan Nasional Penghubung Surabaya-Lumajang Desa Tegal Bangsri Kecamatan Ranuyoso Lumajang, Selasa (30/06/2015). Akibatnya satu orang meninggal dunia sementara seorang lagi mengalami luka berat.
Menurut Kanit Laka Polsek Ranuyoso, IPTU Guntoro mengatakan kejadian itu terjadi saat korban hamid nekat mendahului truck gandeng meski volume kendaraan padat, akhirnya ia berpapasan dan terbentur dengan kendaraan milik syamsul hingga dirinya terjatuh ke bawah truck.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
"Kan nekat mendahului, akhirnya berpapasan dengan kendaraan lain hingga korban terjatuh ke bawah truck mas, ya terlindas," papar IPTU Guntoro kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Akibatnya seorang meninggal di tempat kejadian, sementara lainnya mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan intensif.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Untuk kepentingan penyelidikan, semua barang bukti kendaraan langsung diamankan ke Satlantas Polres Lumajang, sementara Supriyatno sang supir truck diamankan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Mad/red)
Editor : Redaksi