Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan beruntun tiga kendaraan yakni Truck Gandeng NoPol P 8897 UT yang dikemudikan Supriyatno (39) dengan 2 unit kendaraan roda dua NoPol N 3164 OW dan N 5375 UD yang dikemudikan Hamid (42) dan Syamsul (19) Warga Desa Sumberdaweh Kecamatan Maron Probolinggo di Jalan Nasional Penghubung Surabaya-Lumajang Desa Tegal Bangsri Kecamatan Ranuyoso Lumajang, Selasa (30/06/2015). Akibatnya satu orang meninggal dunia sementara seorang lagi mengalami luka berat.
Menurut Kanit Laka Polsek Ranuyoso, IPTU Guntoro mengatakan kejadian itu terjadi saat korban hamid nekat mendahului truck gandeng meski volume kendaraan padat, akhirnya ia berpapasan dan terbentur dengan kendaraan milik syamsul hingga dirinya terjatuh ke bawah truck.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
"Kan nekat mendahului, akhirnya berpapasan dengan kendaraan lain hingga korban terjatuh ke bawah truck mas, ya terlindas," papar IPTU Guntoro kepada sejumlah awak media.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Akibatnya seorang meninggal di tempat kejadian, sementara lainnya mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan intensif.
Untuk kepentingan penyelidikan, semua barang bukti kendaraan langsung diamankan ke Satlantas Polres Lumajang, sementara Supriyatno sang supir truck diamankan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Mad/red)
Editor : Redaksi