Lumajang(lumajangsatu.com) - Rencana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) untuk menarik retribusi ke wisatawan yang datang ke B-29, bukan saja dikeluhkan wisatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lumajang juga amat menyayangkan kebijakan dari TNBTS.
Ketua PHRI Lumajang, H. Mochammad Husen mengatakan, TNBTS bisa menghambat perkembangan pariwisata di Lumajang. Selain itu, bisa mematikan pelaku usaha hotel dan restauran.
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
"Kami menolak kebijakan tiketing yang diberlakukan TNBTS," jelasnya.
Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat
PHRI seharusnya diajak bicara oleh TNBTS dalam pemberlakukan tiketing untuk wilayah Lumajang. Pasalnya, pariwisata di Lumajang belum bisa dibandingkan dengan Probolinggo, Pasuruan dan Malang.
Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error
"Kalau seperti itu, bisa-bisa Lumajang mati dalam pariwisata meski banyak obyek wisata," terang pemilik Hotel Maharaja Klakah.(ls/yd/red)
Editor : Redaksi