PHRI Lumajang Tolak Rencana Tiketing TNBTS di B-29

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Rencana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) untuk menarik retribusi ke wisatawan yang datang ke B-29, bukan saja dikeluhkan wisatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lumajang juga amat menyayangkan kebijakan dari TNBTS.

Ketua PHRI Lumajang, H. Mochammad Husen mengatakan, TNBTS bisa menghambat perkembangan pariwisata di Lumajang. Selain itu, bisa mematikan pelaku usaha hotel dan restauran.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

"Kami menolak kebijakan tiketing yang diberlakukan TNBTS," jelasnya.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

PHRI seharusnya diajak bicara oleh TNBTS dalam pemberlakukan tiketing untuk wilayah Lumajang. Pasalnya, pariwisata di Lumajang belum bisa dibandingkan dengan Probolinggo, Pasuruan dan Malang.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

"Kalau seperti itu, bisa-bisa Lumajang mati dalam pariwisata meski banyak obyek wisata," terang pemilik Hotel Maharaja Klakah.(ls/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru