Lumajang(lumajangsatu.com) - Rencana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) untuk menarik retribusi ke wisatawan yang datang ke B-29, bukan saja dikeluhkan wisatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lumajang juga amat menyayangkan kebijakan dari TNBTS.
Ketua PHRI Lumajang, H. Mochammad Husen mengatakan, TNBTS bisa menghambat perkembangan pariwisata di Lumajang. Selain itu, bisa mematikan pelaku usaha hotel dan restauran.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Buat Hidroterapi Saat Pagi Hari
"Kami menolak kebijakan tiketing yang diberlakukan TNBTS," jelasnya.
Baca juga: Ini Besaran Tiket Masuk Wisata Tumpak Sewu Semeru Lumajang Bagi Wisatawan Lokal dan Manca Negara
PHRI seharusnya diajak bicara oleh TNBTS dalam pemberlakukan tiketing untuk wilayah Lumajang. Pasalnya, pariwisata di Lumajang belum bisa dibandingkan dengan Probolinggo, Pasuruan dan Malang.
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
"Kalau seperti itu, bisa-bisa Lumajang mati dalam pariwisata meski banyak obyek wisata," terang pemilik Hotel Maharaja Klakah.(ls/yd/red)
Editor : Redaksi