PHRI Lumajang Tolak Rencana Tiketing TNBTS di B-29

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Rencana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) untuk menarik retribusi ke wisatawan yang datang ke B-29, bukan saja dikeluhkan wisatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lumajang juga amat menyayangkan kebijakan dari TNBTS.

Ketua PHRI Lumajang, H. Mochammad Husen mengatakan, TNBTS bisa menghambat perkembangan pariwisata di Lumajang. Selain itu, bisa mematikan pelaku usaha hotel dan restauran.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

"Kami menolak kebijakan tiketing yang diberlakukan TNBTS," jelasnya.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Balai Benih Ikan Rowokangkung, Genjot PAD dan Kembangkan Sektor Perikanan

PHRI seharusnya diajak bicara oleh TNBTS dalam pemberlakukan tiketing untuk wilayah Lumajang. Pasalnya, pariwisata di Lumajang belum bisa dibandingkan dengan Probolinggo, Pasuruan dan Malang.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

"Kalau seperti itu, bisa-bisa Lumajang mati dalam pariwisata meski banyak obyek wisata," terang pemilik Hotel Maharaja Klakah.(ls/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru