PHRI Lumajang Tolak Rencana Tiketing TNBTS di B-29

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Rencana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) untuk menarik retribusi ke wisatawan yang datang ke B-29, bukan saja dikeluhkan wisatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lumajang juga amat menyayangkan kebijakan dari TNBTS.

Ketua PHRI Lumajang, H. Mochammad Husen mengatakan, TNBTS bisa menghambat perkembangan pariwisata di Lumajang. Selain itu, bisa mematikan pelaku usaha hotel dan restauran.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

"Kami menolak kebijakan tiketing yang diberlakukan TNBTS," jelasnya.

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

PHRI seharusnya diajak bicara oleh TNBTS dalam pemberlakukan tiketing untuk wilayah Lumajang. Pasalnya, pariwisata di Lumajang belum bisa dibandingkan dengan Probolinggo, Pasuruan dan Malang.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

"Kalau seperti itu, bisa-bisa Lumajang mati dalam pariwisata meski banyak obyek wisata," terang pemilik Hotel Maharaja Klakah.(ls/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru