Lumajang(lumajangsatu.com) - POlsek Jatiroto rutin mengelar razia dan patroli di Jalur Banyuputih Kidul ke Jatiroto untuk antisipasi aksi kejahatan jalan. Dalam razia itu, petugas mengamankan, Saher (40) warga Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto yang kendapatan membawa senjata tajam jenis clurit, Selasa (11/8) malam.
Saher menyimpan senjata tajamnya di balik bajunya. Petugas yang mengetahui saat pengeledahan di Jl. Sukosari, Saher langsung diamankan. "Kita amankan, karena membawa sajam dilarang oleh undang-undang," ungkap Kapolsek Jatiroto, AKP Muhammad Toha.
Baca juga: Piala BTC 2025 dan Ketum GABSI Jatim di Malang Akan Diikuti Ratusan Atlet Bridge se Indonesia
Menurut Toha, pihaknya melakukan razia di kawasan rawan aksi kejahatan, karena dijalur Banyuputih-Jatiroto kerap ada laporan ada aksi begal. "Kami tak mau tolerir, apapun alasan membawa sajam," jelasnya.
Baca juga: 35 Objek Wisata di Lumajang Tidak Aktif Akibat Pengelolaan Tak Maksimal
Kini Saher ditahanan di Mapolsek Jatiroto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(ls/yd/red)
Editor : Redaksi