Lumajang(lumajangsatu.com) - POlsek Jatiroto rutin mengelar razia dan patroli di Jalur Banyuputih Kidul ke Jatiroto untuk antisipasi aksi kejahatan jalan. Dalam razia itu, petugas mengamankan, Saher (40) warga Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto yang kendapatan membawa senjata tajam jenis clurit, Selasa (11/8) malam.
Saher menyimpan senjata tajamnya di balik bajunya. Petugas yang mengetahui saat pengeledahan di Jl. Sukosari, Saher langsung diamankan. "Kita amankan, karena membawa sajam dilarang oleh undang-undang," ungkap Kapolsek Jatiroto, AKP Muhammad Toha.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Menurut Toha, pihaknya melakukan razia di kawasan rawan aksi kejahatan, karena dijalur Banyuputih-Jatiroto kerap ada laporan ada aksi begal. "Kami tak mau tolerir, apapun alasan membawa sajam," jelasnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Kini Saher ditahanan di Mapolsek Jatiroto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(ls/yd/red)
Editor : Redaksi