Lumajang(lumajangsatu.com) - POlsek Jatiroto rutin mengelar razia dan patroli di Jalur Banyuputih Kidul ke Jatiroto untuk antisipasi aksi kejahatan jalan. Dalam razia itu, petugas mengamankan, Saher (40) warga Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto yang kendapatan membawa senjata tajam jenis clurit, Selasa (11/8) malam.
Saher menyimpan senjata tajamnya di balik bajunya. Petugas yang mengetahui saat pengeledahan di Jl. Sukosari, Saher langsung diamankan. "Kita amankan, karena membawa sajam dilarang oleh undang-undang," ungkap Kapolsek Jatiroto, AKP Muhammad Toha.
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
Menurut Toha, pihaknya melakukan razia di kawasan rawan aksi kejahatan, karena dijalur Banyuputih-Jatiroto kerap ada laporan ada aksi begal. "Kami tak mau tolerir, apapun alasan membawa sajam," jelasnya.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
Kini Saher ditahanan di Mapolsek Jatiroto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(ls/yd/red)
Editor : Redaksi