Lumajang(lumajangsatu.com) - Sebagai antisipasi aksi kejahatan di wilayah rawan, Polsek Jatiroto rutin mengelar razia. Saat melakukan razia di Dusun Sembon Desa/Kecamatan Jatiroto mendapati seorang pemuda, Muhammad (24) warga Desa Jambisari Kecamatan Sumberbaru-Jember membawa senjata tajam jenis clurit.
"Kami langsung amankan, lantaran dia melintas ke Jatiroto yang merupakan wilayah hukum Lumajang," ungkap Kapolsek Jatiroto, AKP Muhammad Toha.
Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error
Menurutnya, mengamankan pemuda yang membawa sajam, dikhawatirkan digunakan untuk kejahatan. APalagi, membawa sajam bukan untuk bekerja dilarang oleh undang-undang.
Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskoninfo Lumajang Tahun 2024
"Cluritnya, adalah khas untuk sikep atau untuk aksi kejahatan, kita amankan," terangnya.
Baca juga: Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang
Kini Pemuda asal Sumberbaru diamankan di Mapolsek Jatiroto.(ls/red)
Editor : Redaksi