Lumajang(lumajangsatu.com) - Sebagai antisipasi aksi kejahatan di wilayah rawan, Polsek Jatiroto rutin mengelar razia. Saat melakukan razia di Dusun Sembon Desa/Kecamatan Jatiroto mendapati seorang pemuda, Muhammad (24) warga Desa Jambisari Kecamatan Sumberbaru-Jember membawa senjata tajam jenis clurit.
"Kami langsung amankan, lantaran dia melintas ke Jatiroto yang merupakan wilayah hukum Lumajang," ungkap Kapolsek Jatiroto, AKP Muhammad Toha.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Menurutnya, mengamankan pemuda yang membawa sajam, dikhawatirkan digunakan untuk kejahatan. APalagi, membawa sajam bukan untuk bekerja dilarang oleh undang-undang.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Cluritnya, adalah khas untuk sikep atau untuk aksi kejahatan, kita amankan," terangnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Kini Pemuda asal Sumberbaru diamankan di Mapolsek Jatiroto.(ls/red)
Editor : Redaksi