Lumajang(lumajangsatu.com) - Sebagai antisipasi aksi kejahatan di wilayah rawan, Polsek Jatiroto rutin mengelar razia. Saat melakukan razia di Dusun Sembon Desa/Kecamatan Jatiroto mendapati seorang pemuda, Muhammad (24) warga Desa Jambisari Kecamatan Sumberbaru-Jember membawa senjata tajam jenis clurit.
"Kami langsung amankan, lantaran dia melintas ke Jatiroto yang merupakan wilayah hukum Lumajang," ungkap Kapolsek Jatiroto, AKP Muhammad Toha.
Baca juga: Piala BTC 2025 dan Ketum GABSI Jatim di Malang Akan Diikuti Ratusan Atlet Bridge se Indonesia
Menurutnya, mengamankan pemuda yang membawa sajam, dikhawatirkan digunakan untuk kejahatan. APalagi, membawa sajam bukan untuk bekerja dilarang oleh undang-undang.
Baca juga: Dinas Pendidikan Lumajang Minta Lembaga Sekolah Lebih Teliti Dalam Mencetak Ijazah Siswa
"Cluritnya, adalah khas untuk sikep atau untuk aksi kejahatan, kita amankan," terangnya.
Baca juga: 35 Objek Wisata di Lumajang Tidak Aktif Akibat Pengelolaan Tak Maksimal
Kini Pemuda asal Sumberbaru diamankan di Mapolsek Jatiroto.(ls/red)
Editor : Redaksi