Lumajang(lumajangsatu.com) - Sebagai antisipasi aksi kejahatan di wilayah rawan, Polsek Jatiroto rutin mengelar razia. Saat melakukan razia di Dusun Sembon Desa/Kecamatan Jatiroto mendapati seorang pemuda, Muhammad (24) warga Desa Jambisari Kecamatan Sumberbaru-Jember membawa senjata tajam jenis clurit.
"Kami langsung amankan, lantaran dia melintas ke Jatiroto yang merupakan wilayah hukum Lumajang," ungkap Kapolsek Jatiroto, AKP Muhammad Toha.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Menurutnya, mengamankan pemuda yang membawa sajam, dikhawatirkan digunakan untuk kejahatan. APalagi, membawa sajam bukan untuk bekerja dilarang oleh undang-undang.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Cluritnya, adalah khas untuk sikep atau untuk aksi kejahatan, kita amankan," terangnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Kini Pemuda asal Sumberbaru diamankan di Mapolsek Jatiroto.(ls/red)
Editor : Redaksi