Jualan Pil Trex dan Bedak Pemutih Berbahaya di Klakah, Yuk Temi Ditangkap Petugas

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Yuk Temi, sapaan akrab perempuan asal Klakah yang tinggal di Jalan  Tambak Boyo. Dia diamankan petugas lantaran jualan pil Trex yang biasa dikonsumsi anak muda sebagai penganti teler dari minuman keras.

Petugas juga dikagetkan, ternyata perempuan berusia 51 tahun jualan bedak pemutih illegal. Saat pengeledahkan, tim Satreskoba mengamankan 35 buah bedak pemutih  siap edar.

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi S mengatakan, terungkapnya seorang perempuan jualan barang berbahaya, dari laporan masyarakat. Sehingga, petugas langsung bergerak untuk menyelidikan dan mengamankan pelaku.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

"Sekarang dia, sedang diperiksa petugas mengenai dari mana asal muasal barang berbahaya itu," jelasnya.

Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Evaluasi Pengelolaan Tiga Pasar Tradisional, Pastikan Retribusi Tertib dan PAD Optimal

Temi jualan pil dan bedak pemutih tanpa disertai keahlian dan kewenangan. Karena yang bersangkutan hanya lulusan SD. Kini, Temi diamankan di Mapolres Lumajang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru