Nekat Melawan, Seorang Begal Motor Terpaksa Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Alim Firdaus (35) warga Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang dan Agung (32) Warga Desa Jatirejo Kecamatan Kunir Lumajang ini tertunduk malu saat digelandang petugas ke Mapolres Lumajang, mereka berdua ditangkap setelah melakukan aksi begal motor di Jalan Raya Jatiroto Lumajang beberapa pekan yang lalu, Selasa (18/08/2015)

Alim Firdaus yang termasuk dalam kategori pelaku residivis terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, setelah dirinya nekat melawan saat ditangkap petugas.

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

"Sempat melawan, ya terpaksa kita lumpuhkan mas," ujar AKP Heri Sugiono, Kasat Reskrim Polres Lumajang saat ditanya lumajangsatu.com.

Sementara Agung rekan tersangka berperan menghidupkan motor korban jika kuncinya hilang atau dibuang saat melakukan aksinya.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, senjata tajam jenis celurit dan kunci T.

"Sajam, Kunci T dan motor ini juga yang berhasil kita amankan sementara," tambahnya.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Akibat perbuatannya, kedua tersangka ini akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru