Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam sepekan terakhir tim Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap beberapa tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu dan pil terlarang. Total ada 7 kasus yang berhasil diungkap polisi dengan 10 tersangka.
"Tim Reskoba berhasil mengungkap 7 kasus Narkoba dengan 10 tersangka dalam sepekan terakhir," ujar Ipda Gatot S, Kasubag Humas Polres Lumajang, kamis (20/08/2015).
Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli
Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi 2,73 gram sabu-sabu dan 754 pil dektro dan trek. Polisi berhasil mengamankan beberapa tersangka dari beberapa tempat yang berbeda baik dirumah tersangka maupun di hotel.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Polisi berhasil mengamankan tersangka Sulaiman TKP hotel Cantik, Hariyanto TKP Kalibendo, Wahyu Idrawanto, Pudjiadi dan Singgih Prasetyo ketiganya TKP Gondoruso. Polisi juga amankan Kistanto dan Heri TKP Jl Sastrodikoro, Fery Andika TKP Jl Sukarno-Hatta, seluruh tersangka tersangkut kasus sabu-sabu.
Sedangkan untuk ungkap pil dektro dan trek, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan TKP berbeda. Temi TKP Klakah dan Moh. Robiyanto TKP Jatiroto ditangkap dengan barang bukti ratusan pil terlarang.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
"Keberhasilan polisi melakukan ungkap Narkoba tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kita mas, jadi kita minta masyarakat tetap memberikan informasi kepada polisi jika ada para pejual Narkoba," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi