Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polsek Ranuyoso dan Polres Lumajang menggrebek arena judi dadu (gluduk) di Desa Sumberpetung. Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 orang dan 7 unit sepeda motor di lokasi.
"Polsek jajaran melakukan giat penggrebekan judi dadu di desa Sumberpetung dan berhasil mengamankan 1 orang yang diduga bermain judi dadu," ujar Ipda Gatot S, Kasubag Humas Polres Lumajang, Kamis (20/08/2015).
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Sali alis Hendra, buruh tukang gergaji kayu warga dusun Sumber Cilik Desa Sumberpetung langsung dibawa oleh polisi. Dari pengakuannya, Hendra hanya melihat judi dadu yang dilakukan oleh orang lain.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Dalam penggrebekan itu, polisi gagal menemukan uang untuk judi dadu dan hanya mengamankan seperangkat alat judi dadu saja. Bandar judi dadu dan para penjudinya berhasil kabur dan hanya meninggalkan 7 unit sepeda motor saja.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Kita tidak berhasil menangkap bandar judinya, kita hanya bisa amankan seperangkat judi dadu dan juga 7 unit sepeda motor yang ditinggal di lokasi perjudian," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi