Kedungjajang(lumajangsatu.com) - Kapolsek kedungjajajang telah ungkap sajam, Selasa, tanggal 25 Agustus 2015, sekira pukul 22.00 wib, di depan Indomart Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang.
Tersangka, Sutrisno bin Patwi(26) yang bekerja sebaGai dagang sapi warga Dusun Karang tengah desa Tegal Ciut Kecamatan Klakah."Kasus ini terungkap Pada saat petugas polsek Kedungjajang melakukan patroli," kata Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi S.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Saat itu, petugas mendapati tersangka bersama temannya bertindak dengan gelagat mencurigakan. Kemudian setelah diperiksa didapati sajam dibalik baju tersangka,
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Selanjutnya tersangka diamankan kepolsek kedungjajang, bersama sajam jenis clurit" jelasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi