Hendak Gugurkan Janin Pacarnya Pakai Sprite dan Nanas, Dika Dibekuk Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Rayuan untuk dijanjikan di nikah bila mau berhubungan intim. Ternyata, membuat Melati (14) sebut saja begitu, harus hamil dan hendak ditinggal oleh kekasihnya, Jeni Irawan(20) alias Dika asal Tempeh.

Mengetahui, Sang kekasih tak mau bertanggung jawab, Melati bersama keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak dan menangkap Dika.

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

Dari hasil pemeriksaan, Dika sempat hendak mau mengugurkan janin yang berada di dalam rahim Melati. Untuk mengugurkan, Dika meminta Melati meminum sprite dan nanas.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Kini Dika kami amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Kini petugas melakukan penyidik dan pengembangan. Dika langsung dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru