Lumajang(lumajangsatu.com) - Rayuan untuk dijanjikan di nikah bila mau berhubungan intim. Ternyata, membuat Melati (14) sebut saja begitu, harus hamil dan hendak ditinggal oleh kekasihnya, Jeni Irawan(20) alias Dika asal Tempeh.
Mengetahui, Sang kekasih tak mau bertanggung jawab, Melati bersama keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak dan menangkap Dika.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Dari hasil pemeriksaan, Dika sempat hendak mau mengugurkan janin yang berada di dalam rahim Melati. Untuk mengugurkan, Dika meminta Melati meminum sprite dan nanas.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Kini Dika kami amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Kini petugas melakukan penyidik dan pengembangan. Dika langsung dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.(ls/red)
Editor : Redaksi