Lumajang(lumajangsatu.com) - Sengketa lahan pertanian di Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Lumajang kembali memanas, guna mengantisipasi terjadinya bentrok antar kedua belah pihak puluhan anggota Kepolisian Resort Lumajang terus berjaga di sekitar lokasi sengketa, Kamis (03/09/2015).
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP H Sugiono mengatakan pihaknya hanya melakukan penjagaan saja, selebihnya ia hanya menyarankan jika ada yang masih belum terima atas kepemilikan tanah 2 petak tersebut untuk diselesaikan ke meja hijau.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
"Ya kami terus berjaga mas, sebab sengketa ini rawan terjadi konflik selain itu saya juga telah menyerankan agar diselesaikan di pengadilan," Ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang itu saat ditanya lumajangsatu.com.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Diketahui kedua belah pihak yang sama-sama mengaku memiliki hak sah atas tanah tersebut adalah Susilo dan Misni, Warga Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Lumajang.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Setelah situasi kembali normal, akhirnya puluhan anggota Kepolisian Resort Lumajang meninggalkan lokasi sengketa, dan akan kembali didiagakan jika kondisi kembali memanas. (Mad/red)
Editor : Redaksi