Lumajang(lumajangsatu.com) - Sengketa lahan pertanian di Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Lumajang kembali memanas, guna mengantisipasi terjadinya bentrok antar kedua belah pihak puluhan anggota Kepolisian Resort Lumajang terus berjaga di sekitar lokasi sengketa, Kamis (03/09/2015).
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP H Sugiono mengatakan pihaknya hanya melakukan penjagaan saja, selebihnya ia hanya menyarankan jika ada yang masih belum terima atas kepemilikan tanah 2 petak tersebut untuk diselesaikan ke meja hijau.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Ya kami terus berjaga mas, sebab sengketa ini rawan terjadi konflik selain itu saya juga telah menyerankan agar diselesaikan di pengadilan," Ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang itu saat ditanya lumajangsatu.com.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Diketahui kedua belah pihak yang sama-sama mengaku memiliki hak sah atas tanah tersebut adalah Susilo dan Misni, Warga Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Lumajang.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Setelah situasi kembali normal, akhirnya puluhan anggota Kepolisian Resort Lumajang meninggalkan lokasi sengketa, dan akan kembali didiagakan jika kondisi kembali memanas. (Mad/red)
Editor : Redaksi