Nyuri Tabung dan Kompor Gas, Pemuda Kaliboto Lor Diringkus Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Gara-gara mencuri tabung dan kompor gas, Abdul Ajis alias Gombloh warga Kaliboto Lor berurusan dengan polisi. Tersangka berhasil ditangkap oleh Polsek Jatiroto hari Kamis sekitar jam 21.00 wib.

"Polsek Jatiroto berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) barang didalam warung," ujar Ipda Gatot Budi S, Kasubag Humas Polres Lumajang, Jum'at (04/09/2015).

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Gombloh masuk kedalam warung milik Suwarni (48) warga dusun Nyeoran Desa Kaliboto Lor dengan temannya. Saat ini, teman Gombloh masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam DPO.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

"Tersangka masuk kedalam warung milik Suwanri dan mengambil dua tabung gas dan kompor gas," paparnya.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya itu, Gombloh saat ini sudah ditahan di Polsek jatiroto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru