Nyuri Tabung dan Kompor Gas, Pemuda Kaliboto Lor Diringkus Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Gara-gara mencuri tabung dan kompor gas, Abdul Ajis alias Gombloh warga Kaliboto Lor berurusan dengan polisi. Tersangka berhasil ditangkap oleh Polsek Jatiroto hari Kamis sekitar jam 21.00 wib.

"Polsek Jatiroto berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) barang didalam warung," ujar Ipda Gatot Budi S, Kasubag Humas Polres Lumajang, Jum'at (04/09/2015).

Baca juga: Bupati Lumajang Kerahkan Semua Unsur Keamanan hingga Desa, Camat-Kapolsek Diminta Siaga Penuh

Gombloh masuk kedalam warung milik Suwarni (48) warga dusun Nyeoran Desa Kaliboto Lor dengan temannya. Saat ini, teman Gombloh masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam DPO.

Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk

"Tersangka masuk kedalam warung milik Suwanri dan mengambil dua tabung gas dan kompor gas," paparnya.

Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya itu, Gombloh saat ini sudah ditahan di Polsek jatiroto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru