Lumajang (lumajangsatu.com) - Gara-gara mencuri tabung dan kompor gas, Abdul Ajis alias Gombloh warga Kaliboto Lor berurusan dengan polisi. Tersangka berhasil ditangkap oleh Polsek Jatiroto hari Kamis sekitar jam 21.00 wib.
"Polsek Jatiroto berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) barang didalam warung," ujar Ipda Gatot Budi S, Kasubag Humas Polres Lumajang, Jum'at (04/09/2015).
Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk
Gombloh masuk kedalam warung milik Suwarni (48) warga dusun Nyeoran Desa Kaliboto Lor dengan temannya. Saat ini, teman Gombloh masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam DPO.
Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!
"Tersangka masuk kedalam warung milik Suwanri dan mengambil dua tabung gas dan kompor gas," paparnya.
Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!
Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya itu, Gombloh saat ini sudah ditahan di Polsek jatiroto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Yd/red)
Editor : Redaksi