Hendak Gelar Pesta Sabu di Lumajang, Muhammad Warga Sampang Dibekuk Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - MUhammad (40) Seorang warga Asal Desa Panggung -Sampang Madura ditangkap Satreskoba POlres Lumajang saat berada di Jl. Brigjend Katamso, lantaran menyimpan Sabu-sabu dalam sebungkus rokok seberat 1,5 gram.

Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito mengatakan, terungkapnya kasus penyimpanan dan kepemilikan sabu-sabu yang dibawa Muhammad. Adanya laporan dari warga, yang mengetahui pelaku kerap mengadakan pesta sabu dengan rekan-rekanya.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

"Jadi pelaku ditangkap saat keluar dari dalam gang," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

Saat diitu, Muhammad sedang menunggu temanya untuk pesta sabu. Sedangkan sabu-sabu seberat 1,5 gram dimasukan dalam sebungkus rokok dan dilempitan sarungnya.

"Pelaku tidak bisa berkutik," jelasnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

Barang haram tersebut didapat pelaku dari rekanya di Sampang Madura. Kedatangan dirinya ke Lumajang untuk bertemua dengan teman-temannya mengadakan pesta sabu.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru