Hendak Gelar Pesta Sabu di Lumajang, Muhammad Warga Sampang Dibekuk Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - MUhammad (40) Seorang warga Asal Desa Panggung -Sampang Madura ditangkap Satreskoba POlres Lumajang saat berada di Jl. Brigjend Katamso, lantaran menyimpan Sabu-sabu dalam sebungkus rokok seberat 1,5 gram.

Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito mengatakan, terungkapnya kasus penyimpanan dan kepemilikan sabu-sabu yang dibawa Muhammad. Adanya laporan dari warga, yang mengetahui pelaku kerap mengadakan pesta sabu dengan rekan-rekanya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian

"Jadi pelaku ditangkap saat keluar dari dalam gang," ungkapnya.

Baca juga: Pasar Murah di Senduro Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Lumajang

Saat diitu, Muhammad sedang menunggu temanya untuk pesta sabu. Sedangkan sabu-sabu seberat 1,5 gram dimasukan dalam sebungkus rokok dan dilempitan sarungnya.

"Pelaku tidak bisa berkutik," jelasnya.

Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Barang haram tersebut didapat pelaku dari rekanya di Sampang Madura. Kedatangan dirinya ke Lumajang untuk bertemua dengan teman-temannya mengadakan pesta sabu.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru