Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara ditangkap petugas kedapatan menggunakan sabu-sabu, Nur Kholik, warga Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko. Kini pria yang berprofesi sebagai pedagang tonat dipastikan tidak bisa menghadiri pernikahan putrinya.
Kholik seperti tidak bermimpi buruk, lantaran kelakuannya memakai narkoba sabu-sabu. Dia tidak bisa menyaksikan anaknya menikah dihari bahagia.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Kholi ditangkap petugas dirumahnya usai pesta sabu. Petugas sudah lama mengendus kelakukan pria asal Labruk ini, kebiasaan mengkonsumsi sabu selama 3 bulan terakhir.
Baca juga: Kemkomdigi Ajak Pemuda Lumajang Jadi Duta Digital Lawan Hoaks
"Saya baru 3 bulan menggunakan sabu, karena bila menghisap tubuh terasa enteng dan enak, bila bekerja bersemangat," aku Kholik dihadapan petugas.
Kini Kholik harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.(ls/red)
Editor : Redaksi