Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara ditangkap petugas kedapatan menggunakan sabu-sabu, Nur Kholik, warga Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko. Kini pria yang berprofesi sebagai pedagang tonat dipastikan tidak bisa menghadiri pernikahan putrinya.
Kholik seperti tidak bermimpi buruk, lantaran kelakuannya memakai narkoba sabu-sabu. Dia tidak bisa menyaksikan anaknya menikah dihari bahagia.
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
Kholi ditangkap petugas dirumahnya usai pesta sabu. Petugas sudah lama mengendus kelakukan pria asal Labruk ini, kebiasaan mengkonsumsi sabu selama 3 bulan terakhir.
"Saya baru 3 bulan menggunakan sabu, karena bila menghisap tubuh terasa enteng dan enak, bila bekerja bersemangat," aku Kholik dihadapan petugas.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
Kini Kholik harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.(ls/red)
Editor : Redaksi