Duh...!~!! Ditangkap Usai Pesta Sabu, Nur Kholik Tidak Bisa Hadiri Pernikahan Anaknya

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara ditangkap petugas kedapatan menggunakan sabu-sabu, Nur Kholik, warga Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko. Kini pria yang berprofesi sebagai pedagang tonat dipastikan tidak bisa menghadiri pernikahan putrinya.

Kholik seperti tidak bermimpi buruk, lantaran kelakuannya memakai narkoba sabu-sabu. Dia tidak bisa menyaksikan anaknya menikah dihari bahagia.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Kholi ditangkap petugas dirumahnya usai pesta sabu. Petugas sudah lama mengendus kelakukan pria asal Labruk ini, kebiasaan mengkonsumsi sabu selama 3 bulan terakhir.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

"Saya baru 3 bulan menggunakan sabu, karena bila menghisap tubuh terasa enteng dan enak, bila bekerja bersemangat," aku Kholik dihadapan petugas.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Kini Kholik harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru