Duh...!~!! Ditangkap Usai Pesta Sabu, Nur Kholik Tidak Bisa Hadiri Pernikahan Anaknya

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara ditangkap petugas kedapatan menggunakan sabu-sabu, Nur Kholik, warga Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko. Kini pria yang berprofesi sebagai pedagang tonat dipastikan tidak bisa menghadiri pernikahan putrinya.

Kholik seperti tidak bermimpi buruk, lantaran kelakuannya memakai narkoba sabu-sabu. Dia tidak bisa menyaksikan anaknya menikah dihari bahagia.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Kholi ditangkap petugas dirumahnya usai pesta sabu. Petugas sudah lama mengendus kelakukan pria asal Labruk ini, kebiasaan mengkonsumsi sabu selama 3 bulan terakhir.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

"Saya baru 3 bulan menggunakan sabu, karena bila menghisap tubuh terasa enteng dan enak, bila bekerja bersemangat," aku Kholik dihadapan petugas.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Kini Kholik harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru