Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara ditangkap petugas kedapatan menggunakan sabu-sabu, Nur Kholik, warga Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko. Kini pria yang berprofesi sebagai pedagang tonat dipastikan tidak bisa menghadiri pernikahan putrinya.
Kholik seperti tidak bermimpi buruk, lantaran kelakuannya memakai narkoba sabu-sabu. Dia tidak bisa menyaksikan anaknya menikah dihari bahagia.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Kholi ditangkap petugas dirumahnya usai pesta sabu. Petugas sudah lama mengendus kelakukan pria asal Labruk ini, kebiasaan mengkonsumsi sabu selama 3 bulan terakhir.
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
"Saya baru 3 bulan menggunakan sabu, karena bila menghisap tubuh terasa enteng dan enak, bila bekerja bersemangat," aku Kholik dihadapan petugas.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Menjadi Penyumbang PAD Lumajang
Kini Kholik harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.(ls/red)
Editor : Redaksi