Randuagung (lumajangsatu.com) - Kelakukan pemuda belasan tahun ini jangan ditiru, gara-gara tidak mempunyai uang untuk beli jajan nekat mencuri uang tetangga. Rofi (17) warga Desa/Kecamatan Randuagung nekat mencuri uang milik tetangganya, Jainuri (33) sebesar Rp.1.640.000.
Pelaku kepergok korban saat hendak kabur usai mencuri di dalam dapung dekat pintu belakang. AKibatnya, pelaku tak berkutik saat digeledah oleh korban dan uang ditemukan disaku celana pendeknya.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi mengatakan, pelaku mencuri uang berada di dalam kamar tidur korban. Pelaku tak menyangka, kalau korban bangun dari tidur dan memergoki di dapurnya.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Pelaku langsung lapor petugas," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Akibat perbuatanya, pelaku ditahan di Mapolsek Randuagung untuk penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(ls/red)
Editor : Redaksi