Randuagung (lumajangsatu.com) - Kelakukan pemuda belasan tahun ini jangan ditiru, gara-gara tidak mempunyai uang untuk beli jajan nekat mencuri uang tetangga. Rofi (17) warga Desa/Kecamatan Randuagung nekat mencuri uang milik tetangganya, Jainuri (33) sebesar Rp.1.640.000.
Pelaku kepergok korban saat hendak kabur usai mencuri di dalam dapung dekat pintu belakang. AKibatnya, pelaku tak berkutik saat digeledah oleh korban dan uang ditemukan disaku celana pendeknya.
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi mengatakan, pelaku mencuri uang berada di dalam kamar tidur korban. Pelaku tak menyangka, kalau korban bangun dari tidur dan memergoki di dapurnya.
"Pelaku langsung lapor petugas," ungkapnya.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
Akibat perbuatanya, pelaku ditahan di Mapolsek Randuagung untuk penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(ls/red)
Editor : Redaksi