Kecelakaan Bus Vs Sepeda Motor, Seorang Pengendara Motor Tewas

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan lalulintas antara Bus Ladju NoPol N 7316 UW Vs Sepeda Motor NoPol N 5794 JK terjadi di Jalan Raya Klakah Desa Klakah Lumajang, Selasa pagi(22/09/2015). Akibatnya Syahrul (20) seorang pengendara sepeda motor mengalami luka parah di bagian kepalanya setelah dilindas bus dan terseret hingga beberapa meter.

Menurut warga setempat, kejadian itu bermula saat kendaraan korban melaju beriringan dengan temannya sangat kencang dari arah utara menuju selatan, tak lama kemudian kendaraan korban tiba-tiba saja terpental hingga melewati marka jalan yang didepannya terdapat kendaraan bus ladju yang dikemudikan Muhammad Ali (39) Warga Desa Selok Gondang Lumajang.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

"Kencang mas bersama temannya, tiba-tiba terpental mungkin kesenggol, ya langsung ditabrak sama bus dan terlindas sampai sini," ungkap Nur Ahmad Saksi Mata kepada Lumajangsatu.com sembari menunjukkan bekas darah korban.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Akibatnya, korban mengalami luka parah dibagian kepalanya hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum dr. Haryoto Luamajng setelah sempat kritis untuk beberapa saat.

"Memang sempat kritis, namun tak lama kemudian korban ini meninggal dunia mas," ujar Iptu Tony S, Kanit laka lantas Polres Lumajang.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Sementara kedua kendaraan korban yang terlibat tabrakan langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Lumajang beserta sang supir bus untuk kepentingan penyelidikan. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru