Lumajang(lumajangsatu.com) - Polres Lumajang kembali tetap tersangka kasus pembunuhan aktivis tolak tambang yang menyebabkan Salim Kancil Terbunuh dengan Sadis. Kini ada 22 tersangka yang ditetapkan dan dua diantaranya masih usia dibawah umur.
"Kini sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan," ungkap Wakapolres Lumajang, Kompol Iswahab di Kantor Pemkab, Selasa(29/9).
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Goes To School
Penetapan tersangka terhadap 22 orang Selok Awar-Awar itu, setelah melakukan penyidikan secara maraton. "Kita tahan 20 tersangka dan 2 masih dibawah umur, wajib lapor," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor 12 TKP di Lumajang Diringkus, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Prores penyidikan terus dilakukan untuk memburu dan mengungkap aktor intelektual.(ls/red)
Editor : Redaksi