Lokasi Tambang Pasir Illegal Selok Awar-awar Tidak Masuk Kawasan Perhutani

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Administratur Perhutani Lumajang Misbahul Munir menyebut wilayah tambang Selok Awar-awar tidak masuk kawasan Perhutani. Perhutani bersama Polda Jatim telah melakukan pengukuran wilayah tambang Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.

"Kita bersama dengan Geo Perencenaan Malang, Perhutani Jatim dan  Polda Jatim sudah mengukur wilayah tambang di Selok Awar-awar," ujar Munir kepada lumajangsatu.com, Rabu (30/09/2015).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian

Karena tidak masuk wilayah Perhutani, maka kawasan tersebut adalah kawasan tanah negera. Hasil dari pengukuran lahan Perhutani kemudian disampaikan kepada Polres Lumajang.

Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

"Karena tidak masuk dalam kawasan Perhutani, maka itu masuk tanah negera dan tidak memiliki kewenangan," punkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru