Alamakkk...! PAD Pasir Pemkab Rp. 75 Juta Setahun, Kades Selok Sehari Bisa Dapatkan Rp.150 Juta

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Tambang illegal pasir di Pantai Selatan Desa Selok Awar-awar memang mengiurkan. Bayangkan saja, penghasilan dari Pasir bisa mencapai ratusan juta dalam sehari.

Informasi yang berhasil dihimpun lumajangsatu.com, Sabtu(03/10) dari berabagi sumber warga, dalam seharu ada sekitar 500 truk yang mengangkut pasir. Harga satu truk pasir Rp. 270.000 dan biaya untuk potral yang disediakan kades Rp. 30 ribu yang berad didepan kantor desa.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

"Ya sebesar itu," ungkap Mulyadi, salah satu warga desa Selok.

Jika dihitung, dalam sehari penghasilan kotor dari tambang illegal pasir watu pecak sebesar Rp. 150. juta. wow, PAD Pasir Lumajang yang masuk ke Kas APBD  hanya Rp. 75 juta.

Baca juga: Kemkomdigi Ajak Pemuda Lumajang Jadi Duta Digital Lawan Hoaks

"Waduh, makanya kades selok memperjuangkan dan dibela oleh premannya," ungkap Sahid, warga desa setempat.

Sementara, Sekdes Selok Awar-awar, Rahmad mengaku tidak ada penghasil pasir masuk ke kas Desa. "Saya tidak tahu, karena tidak ada catatan dan pembukuannya," ungkapnya.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Komisi III DPR RI yang langsung terjun ke lokasi tambang dan investigasi, menduga ada kejahatan sistemis dan masif di Pasir Lumajang. "Waduh, kalau gak ada yang main baik aparat pemerintah dan hukum, masak tambang liar dibiarkan saja," jelas Dossy, anggoat Komisi III DPR RI.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru