Lumajang (lumajangsatu.com) - 25 Juni 2014 DPRD Lumajang telah memanggil 26 desa yang memiliki kawasan pertambang. Pemanggilan itu berkaitan dengan pansus tambang pasir yang dibentuk oleg DPRD Lumajang.
"25 Juni 2014 kita telah memanggil 26 Kades yang memiliki pertambangan dan meminta informasi terkait dengan aktivitas pertambangan," ujar Khusnul Khuluq angoota DPRD Lumajang dari PKS.
Baca juga: Program Cak Thoriq-Ning Fika Gratiskan Ibu Melahirkan dan Pelayanan Kesehatan Warga Lumajang
Saat itu, Selok Anyar Kecamatan Pasirian menempati urutan pertama karena pertambangannya paling parah. Selok Awar-awar yang menempati urutan kedua karena berdampingan dengan Selok Awar-awar.
Baca juga: Relawan PKH Deklarasi Siap Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika di Pilkada Lumajang
"Saat itu, pak Kades Selok Awar-awar mengaku pengurukan dan perataan pasir untuk kepentingan desa wisata. Tapi ternyata ditambang dan pasirnya dijual," jelasnya.
Sementara itu, Suigsan anggota DPRD Komisi C menyatakan bahwa kondisi watu pecak sudah rusak parah. DPRD meminta kepada pemerintah agar segera melakukan reklamasi agar wisata watu pecak bisa kembali indah lagi seperti awal.
Baca juga: PSI, PKN dan Hanura Deklarasi Thoriq-Fika di Pilkada Lumajang
"Saat ini banyak kubangan disana-sini, kita minta pemerintah segera melakukan langkah agar wisata watu pecak kembali indah seperti awal lagi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi