Lumajang(lumaangsatu.com) - Adanya pernyataan dari Kadiv Propam Polri Irjen Budi Winarso buka-bukaan soal jatah preman uang tambang illegal. Bukan hanya polisi, uang itu mengalir ke sejumlah oknum masuk juga ke eksekutif dan legislatif.
"Wartawannya saja ada. Tapi memang semuanya mulai dari bupati, DPRD nya kan semua ikut. Itu bancakan ramai-ramai lah," kata Budi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/10/2015) dilansir dari detik.com.
Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL), Achmad Arif Ulinuha, meminta aparat kepolisian buka-bukan, agar tidak ada dusta di antara yang disebutkan. FKWL meminta untuk segera diungkap dan ditangkap bila memang terbukti.
Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu
"Polri harus ungkap, jangan beropini dimedia, tapi tak bisa membuktikan," terang Jurnalis JTV itu.
FKWL sangat mendukung bila Polri bisa mengungkap, entar besaran berapa yang diterima oleh jurnalis, apakah itu suap atau Gratifikasi. "Jika polri ingin mendapat dukungan masyarakat, buka sekalian, biar Lumajang bersih dari oknum yang disebut tadi," jelasnya.
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
Pimred Lumajangsatu.com, Babun Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memecat wartawannya atau korespondenya yang bermain atau meminta uang jatah di tambang illegal mining. "Kami akan pecat, wartawan kami, ika terbukti," terangnya. (ls/red)
Editor : Redaksi