Lumajang Dibanjiri Orang Gila

lumajangsatu.com
Lumajang- Selama Tahun 2013 Kantor Sosial Kabupaten Lumajang telah mengirimkan 60 penyandang Psikotik (Orang gila) ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Lawang, Malang dan RSJ Menur di Surabaya. Hal itu menjawab keluhan masyarakat yang merasa sedikit terganggu dengan semakin banyaknya orang gila yang berkeliaran di Lumajang.

"Kita tetap berupaya memanusiakan mereka yang menyandang orang gila, untuk dikirim ke rumah sakit jiwa di Menur dan Lawang," Ujar Beny Subandrio SH, Kepala Kantor Sosial Lumajang, Senin (29/04/2013).

Ia menambahkan, banyaknya penyadang Psikotik merupakan droping dari daerah lain. Namun, ia enggan menyebutkan daerah mana yang mengirim orang gila ke wilayah Lumajang.

"Kita berbaik sangka sajalah, meski kita punya bukti bahwa orang gila itu merupakan kiriman dari daerah lain," tambahnya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP, untuk melakukan penertiban terhadap penyandang masalah sosial itu. Yang jelas, kantor sosial tidak akan membuang, namun akan mengirim ke sejumlah rumah sakit jiwa.

Yang menjadi kendala kata Beny, banyak oang gila itu apakah memang orang yang telantar, atau orang yang masih memilik keluaraga. Jika memang terlantar maka menjadi tanggungjawab Negara. Jika tidak, maka tentunya harus ada yang bertanggung jawab dari para keluarganya.

"Kita akan koordinasi dengan Satpol PP," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru