Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejumlah oknum anggota DPRD Lumajang disebut-sebut menerima aliran uang illegal mining kades Hriyono membuat berang partai politik di Lumajang. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang menyatakan dengan tegas 9 anggota fraksinya di DPRD tidak terlibat dengan uang haram pasir.
"Kita pastikan bahwa anggota fraksi PKB yang berjumlah 9 orang di DPRD bersih dari uang tambang pasir illegal," ujar Achmad Anang Syaifuddin ketua DPC PKB Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (12/10/2015).
Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024
PKB Lumajang meminta kepada polisi untuk mengungkap secara gamblang tentang kasus pasir Selok Awar-awar yang melibatkan banyak pihak. Polri diminta tidak hanya melempar opini saja, namun harus menyebut nama DPRD yang ditengarai menerima aliran uang haram pasir itu.
Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya
"Polri harus sebut nama-nama siapa saja yang menerima dan perannya apa dalam tambang illegal itu, jangan hanya bisa beropini yang membuat banyak multi tafsir," jelasnya.
Baca juga: Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang
PKB kata Anang siap mendukung langkah polisi untuk mengungkap kasus pasir illegal Lumajang secara gamblang. PKB juga meminta tidak hanya bekutat di tataran pelaku ditingkat bawah saja, namun diungkap hingga bandar besar yang menikmatati uang pasir haram Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi