Lumajang(lumajangsatu.com) - Politisi PKB asal Kecamatan Pronojiwo berharap pertambang pasir di aliran Gunung Semeru juga menadi perhatian dari Pemkab Lumajang. Pasalnya, ijin pertambang di Sungai Aliran Lahar Semeru dimiliki perorangan dan kerap memakai alat berat.
"Kami meminta untuk pengawasan, lantaran pasir Pronojiwo yang keluar ke Malang, tak kalah banyak dibanding ke Utara Lumajang," ujar polisi PKB itu.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Bagi dia, regulasi ijin pertambangan dikaji ulang, karena penggunaan alat berat bisa merusak alur air di DAS Semeru. Selain itu, dampak dari penghentian aktivitas pertambang juga dirasakan oleh penambang tradisional di Pronojiwo.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Ini kami juga minta ada perhatian, kemudian jangan berlarut-larut penghentiannya," jelasnya.
Titik penambangan di Kawasan Pronojiwo dan Candipuro di DAS Semeru mencapai puluhan. Sedangkan di Tempusari juga diawasi, lantaran dilakukan di pinggir pantai.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Semua harus ada kajiannya, jangan sampai PAD pasir terjun bebas," paparnya.(ls/red)
Editor : Redaksi