Lumajang(lumajangsatu.com) - Politisi PKB asal Kecamatan Pronojiwo berharap pertambang pasir di aliran Gunung Semeru juga menadi perhatian dari Pemkab Lumajang. Pasalnya, ijin pertambang di Sungai Aliran Lahar Semeru dimiliki perorangan dan kerap memakai alat berat.
"Kami meminta untuk pengawasan, lantaran pasir Pronojiwo yang keluar ke Malang, tak kalah banyak dibanding ke Utara Lumajang," ujar polisi PKB itu.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Bagi dia, regulasi ijin pertambangan dikaji ulang, karena penggunaan alat berat bisa merusak alur air di DAS Semeru. Selain itu, dampak dari penghentian aktivitas pertambang juga dirasakan oleh penambang tradisional di Pronojiwo.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Ini kami juga minta ada perhatian, kemudian jangan berlarut-larut penghentiannya," jelasnya.
Titik penambangan di Kawasan Pronojiwo dan Candipuro di DAS Semeru mencapai puluhan. Sedangkan di Tempusari juga diawasi, lantaran dilakukan di pinggir pantai.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Semua harus ada kajiannya, jangan sampai PAD pasir terjun bebas," paparnya.(ls/red)
Editor : Redaksi