Lumajang (lumajangsatu.com) - Lumajang sebenarnya memiliki sebuah dermaga di Dusun Dampar Desa Bades Kecamatan Pasirian. Bahkan, adanya Dermaga ini diketahui oleh DPRD Lumajang saat melakukan sidak untuk Panitia Khusus (Pansus) Tambang Pasir.
Dermaga yang berada di mulut, tak jauh dari Lokasi Tempat Pelelangan Ikan, Nelayan Dampar sudah respresentatif. Bahkan, Dermaga ini untuk mengangkut pasir besi di wilayah pesisir pantai selatan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Ya itu dermaga yang rencannya mau dibuat untuk menganggkut pasir besi," ujar Saman, warga Desa Bades.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Sebenarnya, kalau pasir lewat laut selatan, kerusakan jalan gak akan rusak," ungkap Sadi, warga lainya.
Sejumlah pejabat Pemkab Lumajang yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pertambangan saat dikonfirmasi soal Dermaga banyak yang bungkam. Mereka meminta untuk menghubungi dan mengkonfirmasi ke Bupati, As'at Malik.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Dermaga di pesisir pantai selatan dari informasi di Pemkab, sudah ada ijin dari Kementerian Kelautan, untuk rekomendasi sudah diteken Almarhum Bupati Sjahrazad Masdar dan Bahkan ada Perseroan PWG yang selaku pemilik kuasa pembangunan tambatan Tongkang Dermaga. (ls/red)
Editor : Redaksi