Lumajang (lumajangsatu.com) - Pabrik Gula (PG) Jatiroto menggelar forum temu kemitraan (FTK) dengan para petani dan KUD tebu. Agendanya membicarakan tentang kinerja tim kelompok kerja pengamat produksi gula (KKPPG) yang merupkan wakil dari para petani.
"Jika ramai diluaran, kami selaku GM PG Jatiroto ikut menikmati potongan dari DO petani yang 5 rupih per-kilo gram gula, itu tidak benar," ujar Ir. Styo Narwanto GM PG Jatiroto kepada para petani, Kamis (29/10/2015).
PG hanya bertugas untuk mencatat dan mencairkan dana potongan dari DO petani tebu tersebut jika dibutuhkan oleh KKPPG tentunya dengan laporan. Saat ini, sisa dari potongan DO petani tersebut masih tersimpan di khas PG dan siap untuk dipertanggungjawabkan.
"Tugas kami hanya mencatat saja, fungsinya hanya administrasi, jika memang akan dikelola oleh petani melaui asoisiasinya silahkan saja, kami mala senang," paparnya.
Styo Narwanto juga menyetujui adanya reorganisasi atau perombakan tim dari KKPPG. "Nanti silahkan bermusyawarah siapa yang akan dijadikan KKPPG dan diajukan kepada kita dan silahkan dilegalkan sesai dengan aturan," pungkasnya.
H. Adli ketua Himpunan Petani Tebu Rakyat Indonesia (HPTRI) Kabupaten Lumajang meminta adanya transparansi dari penggunaan uang tersebut. Tak hanya itu, KKPPG juga harus jelas siapa saja orangnya dan tugasnya juga harus maksimal.
"Kita tidak ingin memperbesar masalah, namun mari kita benahi hal yang tidak benar ini, karena semua petani tebu adalah keluarga," ujar Adli saat pertemuan.(Yd/red)
Editor : Redaksi