Lumajang (lumajangsatu.com) - Lumajang memang kaya dengan kekayaan alamnya. Getah pohon pinus yang berada di kawasan hutan produski perhutani ternyata memiliki nilai ekonomis tinggi.
"Getah pohon pinus itu di ekspor ke Cina dan Jepang untuk bahan baku elektronik, kosmetik dan terpentin," ujar Misbakhul Munir Wakil Administratur Perhutani Lumajang, Kamis (05/11/2015).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Para buruh pengambil getah pinus (disebut penyadap) dalam 10 hari bisa memperoleh uang 2 juta rupiah. Jika semakin banyak pohon puinus yang diambil getahnya maka hasilnya juga akan semakin banyak.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Para buruh pengambil getah pinus atau yang kita sebut sebagai penyadap, dalam 10 hari bisa memperolah upah 2 juta rupiah," paparnya.
Saat ini, ada sekitar 8 ribu hektar hutan pinus yang dimabil getahnya dengan melibatkan sekitar 400 buruh penyadap getah pinus. Lahan hutan puinus tersebar di beberapa Kecamatan seperti Candipuro, Pronojiwon, Pasirian dan Gucialit dengan target 500 ton getah pinus pertahun.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Pohon pinus yang bisa diambil getahnya minimal berumur 15 tahun dan maksimal umur 45 tahun," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi