Lumajang (lumajangsatu.com) - Lumajang memang kaya dengan kekayaan alamnya. Getah pohon pinus yang berada di kawasan hutan produski perhutani ternyata memiliki nilai ekonomis tinggi.
"Getah pohon pinus itu di ekspor ke Cina dan Jepang untuk bahan baku elektronik, kosmetik dan terpentin," ujar Misbakhul Munir Wakil Administratur Perhutani Lumajang, Kamis (05/11/2015).
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Para buruh pengambil getah pinus (disebut penyadap) dalam 10 hari bisa memperoleh uang 2 juta rupiah. Jika semakin banyak pohon puinus yang diambil getahnya maka hasilnya juga akan semakin banyak.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Para buruh pengambil getah pinus atau yang kita sebut sebagai penyadap, dalam 10 hari bisa memperolah upah 2 juta rupiah," paparnya.
Saat ini, ada sekitar 8 ribu hektar hutan pinus yang dimabil getahnya dengan melibatkan sekitar 400 buruh penyadap getah pinus. Lahan hutan puinus tersebar di beberapa Kecamatan seperti Candipuro, Pronojiwon, Pasirian dan Gucialit dengan target 500 ton getah pinus pertahun.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Pohon pinus yang bisa diambil getahnya minimal berumur 15 tahun dan maksimal umur 45 tahun," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi