Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan warga Pasrujambe yang tergabung dalam penambang tradisonal melakukan demo di depan gedung DPRD, Perhutani dan Pemkab Lumajang. Warga penambang meminta agar pertambangan rakyat bisa kembali beroperasi kembali.
"Kita tidak bisa menambang pak, banyak perekonomian tidak jalan pak, pembangunan mandek karean pasirnya tidak ada pak," ujar Atim salah seorang warga yang ikut dalam aksi unjuk rasa itu, Jum'at (13/11/2015).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono yang menemui langsung para pendemo menyatakan akan mencarikan solusi terbaik atas pesolan warga Pasrujambe. DPRD, Perhutani, Bupati dan perwakilan penambang akan melakukan pertemuan untuk mencari solusi tersebut.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Wilayah daerah aliran sungai itu memang harus diambil pasirnya, namun perhutani juga tidak berani mengijinkan karena ada aturannya. Kita akan mencarikan solusi dan akan melakukan pertemuan dengan Bupati, DPRD, perhutani dan wakil penambang," terangnya.
Sementara itu, Rakhmanto ADM Perhutani KPH Probolinggo menyatakan akan bertemu dengan Forkopimda untuk membicarkan persoalan tambang pasir. Secara aturan, pertambangan yang masuk dalam kawasan perhutani harus mendaptkan ijin dan Kementrian.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
"Ini kan masalah hukum, jadi kita akan bertemu dengan forkopimda untuk mencari solusi terbaiknya," jelasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi