Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebuah mobil Xenia berwarna hitam Nopol W 997 RM terparkir mencurigakan di halaman museum daerah di kawasan wonorejo terpadu (KWT). Khawatir berisi bahan peledak, petugas jaga di museum daerah Lumajang langsung melapor ke polsek Kedungjajang.
"Kita khawatir karena terparkir 24 jam tidak ada orang yang mengambilnya, takut ada bahan peledakanya jadi kita langsung lapor ke polsek," ujar Siyono petugas museum daerah, Kamis (19/11/2015).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Mobil hitam itu terparkir hari Selasa (17/11) terlihatĀ dihalaman museum daerah. Setelah 24 jam, petugas jaga museum melapor dan langsung ditindak lanjuti oleh polsek Kedungjajang. Selang tiga hari tidak ada yang mengambil, pihak kepolisian polres Lumajang datang ke lokasi.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Tadi langsung dipindah oleh pihak kepolisian mas," paparnya.
Sementara itu, petugas dari polres menyatakan hanya memindah mobil tersebut. Jika nantinya ada yang datang dan menunjukkan BPKB dan STNK mobil pasti kita akan berikan.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Nanti kita cek fisik di samsat pasti keluar nama pemiliknya, namun belum diketahui motif mengapa mobil tersebut ditinggal begitu saja," papar salah seorang petugas.(Yd/red)
Editor : Redaksi