Lumajang (lumajangsatu.com) - Seluruh fraksi di DPRD Lumajang secara keseluruhan setuju dengan APBD tahun 2016. Namun, sejumlah fraksi, seperti Demokrat memberikan masukan dan kritikan kepada Bupati dan Pemkab Lumajang, Senin (30/11/2015)
Melalui ketua fraksi Demokrat Idries Marzuqi, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
1. Sebagai warga Lumajang tahun ini kita sangat bersedih dan prihatin dikarenakan dikarenakan penghargaan Adipura di bidang kebersihan tahun ini harus lepas. Fraksi kami berharap agar perristiwa ini dapat dijadikan momentum oleh semua instansi terkait untuk melakukan instropeksi diri agar menghilangkan ego sektoralnya, karena penghargaan ini merupakan kebanggaan serta kehormatan bagi warga masyarakat Lumajang.
Kedepan kita harus bisa meraih kembali penghargaan tersebut, dengan dengan mensinergikan semua potensi yang kita miliki.
Lepasnya penghargaan ini merupakan pelajaran berharga bagi bagi kita semua, agar tidak lagi jumawa dan sembrono dalam mempertahankan prstasi yang telah diraih sebelumnya;
2. Tentang penggunaan operasional Ambulance Desa, sampai dengan saat ini masih banyak ditemukan penggunaan yang tidak sesuai dan melenceng dari tujuan dan cita-cita luhur Almarhum DR. H. Sjahrazad Masdar, MA sebagai penggagasnya. Sebagai contoh, Fraksi kami berpapasan di jalan Watu Godhek Kecamatan Tempursari dengan ambulance desa milik desa Pagowan dan Karanganom yang dikendarai dan ditumpangi muda-mudi sambil bersenda gurau berkejaran sambil menghidupkan lampu emergency dan membunyikan sirine.
Kami berharap agar saudara Bupati segera membuat standart operasional yang baku, sehingga penyimpangan-penyimpangan penggunaan seperti contoh tersebut tidak terjadi lagi. Kalau perlu diberlakukan sanksi yang tegas, dengan menarik mobil tersebut manakala ditemukan pelanggaran yang cukup berat.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
3. Penegakan disiplin untuk Aparatur Sipil Negara perlu ditingkatkan dengan memberikan punishment bagi para abdi negara yang melakukan pelanggaran dan atau kesalahan dengan memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera. Kami masih sering menjumpai oknum PNS berkeliaran di tempat-tempat perbelanjaan, nongkrong di warung-warung pada jam-jam dinas. Dalam hal ini mohon untuk mendapatkan perhatian.
4. Camat sebagai Kepala Wilayah, unit terdepan yang mewakili Bupati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ternyata masih banyak yang tidak menempati rumah dinas yang telah disediakan oleh Pemerintah. Akibatnya banyak tokoh masyarakat yang belum mengenal Camatnya.
Perumahan yang disediakan dengan menggunakan dana milik rakyat menjadi mubadzir, terkait hal ini mohon saudara Bupati dibantu pejabat terkait untuk sewaktu-waktu melakukan sidak, dan dari sidak tersebut dilakukan evaluasi yang komprehensif untuk dijadikan barometer promosi dan degradasi seseorang pejabat wilayah.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
5. Untuk memacu preatasi para Camat, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar setiap tahun dilakukan penilaian Kecamatan seperti yang pernah dilakukan di waktu-waktu yang lalu, ada lomba penghargaan Karya Utama Nugraha atau Parasamya Karya Utama Nugraha, yang puncaknya adalah mendapatkan penghargaan yang diserahkan pada prosesi HARJALU.
Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu pemacu keberhasilan pembinaan wilayah dan pembangunan masyarakat seutuhnya, sehingga visi dan misi yang tertuang di dalam RPJMD dapat segera terwujud, disisi lain dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan kepemimpinan seorang pejabat.(Pd/red)
Editor : Redaksi