Lumajang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang akhirnya merilis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK). Dimana, LHKPN menjadi syarat administratif bagi calon Bupati dan Wakil Bupati.
Menurut Yuyun Baharita Komisoner KPU Lumajang, LHKPN merupakan salah satu syarat administrasi bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati, sesuai dengan peraturan KPU. LHKPN bukan hanya sebuah alat kelengkapan administrasi saja, namun sejatinya ada makna filosifis yang terkadanung dalam penyerahan LHKPN.
"Sederhananya biar publik bisa tahu, harta kekayaan calon bupatinya," Ujar Yuyun.
Adanya syarat penyetoran LHKPN tak lepas dari raminya pejabat publik yang tersandung dengan permasalahan korupsi. Dengan adanya LHKPN maka akan terdeteksi peningkatan kekayaan selama menjabat sebagai pejabat publik. Sehingga bisa dinili wajar atau tidak dengan penghasilan sebagai pejabat.
"Ini bukan rahasia lagi, sehingga publik berhak untuk mengetahui," Tambahnya.
Setelah dokumen LHKPN dari KPK dibuka, akhirnya di ketahui jumlah kekayaan masing-masing paslon. Dimana Calon Bupati Agus Wicaksono S.Sos merupakan calon dengan harta kekayaan terbanyak yakni H. Agus Wicaksono
Rp 17.390.612.975. Sedangkan paslon H. A Kafi SH, merupakan calon dengan harta kekyaan paling sedikit yakni Rp 410.628.332.
"Setelah di cek paslon terkaya adalah Agus Wicaksono dengan 17 Myliar sekian," Jelasnya.
KPU kata Yuyun akan menempel LHKP paslon di papan pengumuman, sehingga publik bisa melihat secara langsung harta kekayaan masing-masing paslon.
Berikut daftar harta Kekayaan calon Bupati dan wakil Bupati Lumajang yang akan berlaga 29 Mei 2013. Incumbent (H.Sjahrazad Masdar Rp 4.239.601.199, Drs. As'at Rp 431.686.548), A-RIF (H.Agus Wicaksono Rp 17.390.612.975, KH Adnan Syarif Rp 3.429.956.675), ASA (DR H. Ali Mudhori Rp 6.365.344.778, H. Samsul Hadi Rp 5.038.676.000), Indah-Kafi (Indah Pakarti Rp 953.203.948
USD 9.116, H. A Kafi SH Rp 410.628.332). (Yd/red)
Menurut Yuyun Baharita Komisoner KPU Lumajang, LHKPN merupakan salah satu syarat administrasi bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati, sesuai dengan peraturan KPU. LHKPN bukan hanya sebuah alat kelengkapan administrasi saja, namun sejatinya ada makna filosifis yang terkadanung dalam penyerahan LHKPN.
"Sederhananya biar publik bisa tahu, harta kekayaan calon bupatinya," Ujar Yuyun.
Adanya syarat penyetoran LHKPN tak lepas dari raminya pejabat publik yang tersandung dengan permasalahan korupsi. Dengan adanya LHKPN maka akan terdeteksi peningkatan kekayaan selama menjabat sebagai pejabat publik. Sehingga bisa dinili wajar atau tidak dengan penghasilan sebagai pejabat.
"Ini bukan rahasia lagi, sehingga publik berhak untuk mengetahui," Tambahnya.
Setelah dokumen LHKPN dari KPK dibuka, akhirnya di ketahui jumlah kekayaan masing-masing paslon. Dimana Calon Bupati Agus Wicaksono S.Sos merupakan calon dengan harta kekayaan terbanyak yakni H. Agus Wicaksono
Rp 17.390.612.975. Sedangkan paslon H. A Kafi SH, merupakan calon dengan harta kekyaan paling sedikit yakni Rp 410.628.332.
"Setelah di cek paslon terkaya adalah Agus Wicaksono dengan 17 Myliar sekian," Jelasnya.
KPU kata Yuyun akan menempel LHKP paslon di papan pengumuman, sehingga publik bisa melihat secara langsung harta kekayaan masing-masing paslon.
Berikut daftar harta Kekayaan calon Bupati dan wakil Bupati Lumajang yang akan berlaga 29 Mei 2013. Incumbent (H.Sjahrazad Masdar Rp 4.239.601.199, Drs. As'at Rp 431.686.548), A-RIF (H.Agus Wicaksono Rp 17.390.612.975, KH Adnan Syarif Rp 3.429.956.675), ASA (DR H. Ali Mudhori Rp 6.365.344.778, H. Samsul Hadi Rp 5.038.676.000), Indah-Kafi (Indah Pakarti Rp 953.203.948
USD 9.116, H. A Kafi SH Rp 410.628.332). (Yd/red)
Editor : Redaksi