Lumajang (lumajangsatu.com) - Belasan sopir dump truck pasir ramai-ramai negluruk kantor satlantas Polres Lumajang. Sopir ingin mempertanykana lasan penilangan yang dilakukan polisi karena truck membawa pasir.
"Kita kan bingung, katanya boleh, tapi kok masih dicegat," ujar Eko salah seorang sopir kepada lumajangsatu.com, Senin (07/12/2015).
Baca juga: Waduh, Dua Warga Desa Tegalrandu Lumajang Terlibat Carok
Dirinya mengaku bahwa trucknya lengkap dengan kartu kendali warna kuning yang menunjukkan bahwa pasir yang dibawanya berasal dari tambang yang memiliki ijin. Namun, saat sampai di Wonorejo ke utara tiba-tiba dikejar oleh polisi dan memintanya untuk kembali.
Baca juga: Penemuan Mayat di Jembatan Sungai Sriti Pronojiwo Lumajang Diduga Bunuh Diri
"Kita juga memiliki kartu kendali dan dari pemilik menyebut bahwa itu sudah bebas hambatan dan sudah boleh untuk dijual," tarangnya.
Baca juga: Shodiq Diduga Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Lumajang
Belasan sopir itu mengaku akan mengantar pasir-pasir dari kaki gunung Semeru itu untuk dalam Lumajang dan sebagian ada yang ke luar daerah seperti Surabaya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait dengan pencegatan truck pasir itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi