Inilah Alasan AMPEL Tak Penuhi Undangan Bupati Soal Rakor Angkutan Pasir

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. Achamad fauzi koordintor Aliansi Masyarakat Penduli Lingkungan (AMPEL) mengaku tidak pernah diundang Bupati secara institusi. Tanggal 4 Desember 2015, dirinya secara pribadi dan Arsyad yang diundnag oleh Bupati melalui Sekda Lumajang.

"AMPEL tidak pernah di undang oleh Bupati, yang diundang hanya pribadi Fauzi dan Arsyad bukan AMPEL," ujar Gus Fauzi yang juga pengasuh ponpes AN-NUR Tempeh itu, Selasa (08/12/2015).

Baca juga: UMKM Olahan Perikanan Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal Lumajang

Gus Fauzi juga merasa aneh, mengapa gara-gara dirinya dan Arsyad tidak hadir, acara rapat koordinasi angkutan mineral bukan logam dan batuan menjadi batal. Seharusnya, ketidakhadiran dirinya tidak akan merubah jadwal kegiatan yang telah dijadwalkan.

Baca juga: Program Pipanisasi Upaya Atasi Krisis Air Bersih di Desa Barat Lumajang

"Saya juga heran, gara-gara dirinya dan Arsyad tidak hadir, acara rakor itu bisa batal, apa istimewanya seorang fauzi kok bisa membatalkan acaranya Bupati," terangnya.

Seharusnya, Bupati Lumajang mengudang seluruh masyarakat yang tergabung di AMPEL. Sehingga tidak akan ada kecurigaan tidak ada lobi-lobi soal aktivitas AMPEL yang terus menyorot pertambangan pasir di Lumajang.

Baca juga: Guru dan Orang Tua Diajak Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Lumajang

"Bupati seharusnya mengudang selruh aktivis AMPEL, tidak hanya satu dua orang saja agar tidak ada anggapan AMPEL dilobi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru