Lumajang (lumajangsatu.com) - H. Achamad fauzi koordintor Aliansi Masyarakat Penduli Lingkungan (AMPEL) mengaku tidak pernah diundang Bupati secara institusi. Tanggal 4 Desember 2015, dirinya secara pribadi dan Arsyad yang diundnag oleh Bupati melalui Sekda Lumajang.
"AMPEL tidak pernah di undang oleh Bupati, yang diundang hanya pribadi Fauzi dan Arsyad bukan AMPEL," ujar Gus Fauzi yang juga pengasuh ponpes AN-NUR Tempeh itu, Selasa (08/12/2015).
Baca juga: Hujan Deras Mulai Merendam Kawasan Langganan Banjir di Rowokangkung Lumajang
Gus Fauzi juga merasa aneh, mengapa gara-gara dirinya dan Arsyad tidak hadir, acara rapat koordinasi angkutan mineral bukan logam dan batuan menjadi batal. Seharusnya, ketidakhadiran dirinya tidak akan merubah jadwal kegiatan yang telah dijadwalkan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Saya juga heran, gara-gara dirinya dan Arsyad tidak hadir, acara rakor itu bisa batal, apa istimewanya seorang fauzi kok bisa membatalkan acaranya Bupati," terangnya.
Seharusnya, Bupati Lumajang mengudang seluruh masyarakat yang tergabung di AMPEL. Sehingga tidak akan ada kecurigaan tidak ada lobi-lobi soal aktivitas AMPEL yang terus menyorot pertambangan pasir di Lumajang.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Bupati seharusnya mengudang selruh aktivis AMPEL, tidak hanya satu dua orang saja agar tidak ada anggapan AMPEL dilobi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi