Lumajang(lumajangsatu.com) - Sengkarutnya penjualan pasir Lumajang ke luar kota baik yang pro dan kontra terus mengelinding. Apalagi dengan harga pasir yang terung melangit di pasaran.
Wakil Bupati Lumajang, Buntaran Supriyanto mengatakan, sebenarnya bupati sudah melakukan beberapa langkah untuk bisa menjadi pasir sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Namun, adanya beberap pihak yang memiliki pandangan berbeda sehingga perlu duduk bersama.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Pak Bupati terus memantau seperti apa tambang pasir untuk kelancaran bagi pembangunan di Lumajang khususnya," ungkap Buntaran.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Selain itu, adanya penolakan kelompok warga yang tidak boleh ada pasir dijual juga dijadikan kajian. Menurut Buntaran, tidak ada aturan yang melarang penjualan pasir ke luar kota.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Soal kesepakatan itu akan dikaji kembali," paparnya.(ls/red)
Editor : Redaksi