Lumajang(lumajangsatu.com) - Sengkarutnya penjualan pasir Lumajang ke luar kota baik yang pro dan kontra terus mengelinding. Apalagi dengan harga pasir yang terung melangit di pasaran.
Wakil Bupati Lumajang, Buntaran Supriyanto mengatakan, sebenarnya bupati sudah melakukan beberapa langkah untuk bisa menjadi pasir sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Namun, adanya beberap pihak yang memiliki pandangan berbeda sehingga perlu duduk bersama.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Pak Bupati terus memantau seperti apa tambang pasir untuk kelancaran bagi pembangunan di Lumajang khususnya," ungkap Buntaran.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Selain itu, adanya penolakan kelompok warga yang tidak boleh ada pasir dijual juga dijadikan kajian. Menurut Buntaran, tidak ada aturan yang melarang penjualan pasir ke luar kota.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Soal kesepakatan itu akan dikaji kembali," paparnya.(ls/red)
Editor : Redaksi