Bupati Tanam Cemara Udang di Bekas Tambang Illegal Pantai Watu Pecak Yang Disoal Salim Kancil

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bersama dengan warga, LSM dan juga Perhutani, Pemkab Lumajang melakukan penanaman cemara udang di lokasi tambang illegal Watu Pecak. As'at Malik Bupati Lumajang hadir langsung untuk melakukan penanaman dalam upaya penghijauan kawasan pesisir selatan.

"Tadi kita bersama dengan warga, LSM dan Perhutani serta SKPD melakukan penanaman cemara udang," ujar As'at Malik kepada lumajangsatu.com, Rabu (16/12/2015).

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Penanaman cemara udang dimaksudakan agar kawasan pesisir selatan semakin rindang dan sejuk. Harapannya, akan menjadi wisata koservasi dan semakian banyak yang berkunjung.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

"Kalau cemara udangnya sudah tinggi dan besar, kawasan di Watu Pecak akan rindang dan sejuk," terangnya.

Target panjangnya adalah menjadikan kawasan pesisir pantai selatan sebagai tujuan wisata. Hal itu bentuk komitemen pemkab agar kawasan selatan tidak dijadikan kawasan tambang saja. "Kita berharap akan semakin banyak kujungan wisata di pantai selatan," pungkasnya.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

Penamanan dan juga penghijauan di lokasi bekas tambang illegal oleh Kades Hariyono Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian. Sebagai komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan pesisir pantai selatan sebagai kawasan wisata dan bukan tambang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru