Polisi : Cewek Diperkosa Kakak Ipar di Ranuyoso Direkam Kakak Kandung Pakai Ponsel

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang menimpa, Kenangga (15) sebut saja begitu oleh kakak Iparnya, Untung (32) warga Wates wetan Kecamatan Ranuyoso. Dari penyidikan petugas terungkap, jika pemerkoosaan juga direkam melalui kamera ponsel.

"Jadi ada kasus persetubuhan itu direkam oleh Kakak Kandung Korban, lantaran diancam oleh pelaku," Ungkap Kapolsek Ranuyoso, Iptu Sueb saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu(16/01).

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Perekaman pakai video oleh polisi setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap pelaku. Selain itu, dari saksi korban dan kakak kandung korban.

"Jadi perekam video yang tak lain kakak Korban, diancam tidak akan diberi belanja," jelas Suep.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Kini aksi perekaman video juga masih diselidiki, apakah kakak Kandung korban juga terlibat dalam tindakan pelaku yang merupakan suaminya. Selain itu, ada tindakan kriminalitas tidak dilaporkan ke polisi.

"Kita dalami terus," jelasnya.(ls/red)

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

Foto ilustrasi

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru