Lumajang(lumajangsatu.com) - Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang menimpa, Kenangga (15) sebut saja begitu oleh kakak Iparnya, Untung (32) warga Wates wetan Kecamatan Ranuyoso. Dari penyidikan petugas terungkap, jika pemerkoosaan juga direkam melalui kamera ponsel.
"Jadi ada kasus persetubuhan itu direkam oleh Kakak Kandung Korban, lantaran diancam oleh pelaku," Ungkap Kapolsek Ranuyoso, Iptu Sueb saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu(16/01).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Perekaman pakai video oleh polisi setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap pelaku. Selain itu, dari saksi korban dan kakak kandung korban.
"Jadi perekam video yang tak lain kakak Korban, diancam tidak akan diberi belanja," jelas Suep.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Kini aksi perekaman video juga masih diselidiki, apakah kakak Kandung korban juga terlibat dalam tindakan pelaku yang merupakan suaminya. Selain itu, ada tindakan kriminalitas tidak dilaporkan ke polisi.
"Kita dalami terus," jelasnya.(ls/red)
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
Foto ilustrasi
Editor : Redaksi