Lumajang(lumajangsatu.com) - Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang menimpa, Kenangga (15) sebut saja begitu oleh kakak Iparnya, Untung (32) warga Wates wetan Kecamatan Ranuyoso. Dari penyidikan petugas terungkap, jika pemerkoosaan juga direkam melalui kamera ponsel.
"Jadi ada kasus persetubuhan itu direkam oleh Kakak Kandung Korban, lantaran diancam oleh pelaku," Ungkap Kapolsek Ranuyoso, Iptu Sueb saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu(16/01).
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Perekaman pakai video oleh polisi setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap pelaku. Selain itu, dari saksi korban dan kakak kandung korban.
"Jadi perekam video yang tak lain kakak Korban, diancam tidak akan diberi belanja," jelas Suep.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
Kini aksi perekaman video juga masih diselidiki, apakah kakak Kandung korban juga terlibat dalam tindakan pelaku yang merupakan suaminya. Selain itu, ada tindakan kriminalitas tidak dilaporkan ke polisi.
"Kita dalami terus," jelasnya.(ls/red)
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Foto ilustrasi
Editor : Redaksi