Lumajang(lumajangsatu.com) - Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang menimpa, Kenangga (15) sebut saja begitu oleh kakak Iparnya, Untung (32) warga Wates wetan Kecamatan Ranuyoso. Dari penyidikan petugas terungkap, jika pemerkoosaan juga direkam melalui kamera ponsel.
"Jadi ada kasus persetubuhan itu direkam oleh Kakak Kandung Korban, lantaran diancam oleh pelaku," Ungkap Kapolsek Ranuyoso, Iptu Sueb saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu(16/01).
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Perekaman pakai video oleh polisi setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap pelaku. Selain itu, dari saksi korban dan kakak kandung korban.
"Jadi perekam video yang tak lain kakak Korban, diancam tidak akan diberi belanja," jelas Suep.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Kini aksi perekaman video juga masih diselidiki, apakah kakak Kandung korban juga terlibat dalam tindakan pelaku yang merupakan suaminya. Selain itu, ada tindakan kriminalitas tidak dilaporkan ke polisi.
"Kita dalami terus," jelasnya.(ls/red)
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Foto ilustrasi
Editor : Redaksi