Polisi : Cewek Diperkosa Kakak Ipar di Ranuyoso Direkam Kakak Kandung Pakai Ponsel

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang menimpa, Kenangga (15) sebut saja begitu oleh kakak Iparnya, Untung (32) warga Wates wetan Kecamatan Ranuyoso. Dari penyidikan petugas terungkap, jika pemerkoosaan juga direkam melalui kamera ponsel.

"Jadi ada kasus persetubuhan itu direkam oleh Kakak Kandung Korban, lantaran diancam oleh pelaku," Ungkap Kapolsek Ranuyoso, Iptu Sueb saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu(16/01).

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

Perekaman pakai video oleh polisi setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap pelaku. Selain itu, dari saksi korban dan kakak kandung korban.

"Jadi perekam video yang tak lain kakak Korban, diancam tidak akan diberi belanja," jelas Suep.

Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang

Kini aksi perekaman video juga masih diselidiki, apakah kakak Kandung korban juga terlibat dalam tindakan pelaku yang merupakan suaminya. Selain itu, ada tindakan kriminalitas tidak dilaporkan ke polisi.

"Kita dalami terus," jelasnya.(ls/red)

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga

Foto ilustrasi

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru