Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Saku, Dua Orang Pria Klakah Diringkus Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Salman (29) dan Rido'i (46) warga Desa Ranupakis Kecamatan Klakah Lumajang diamankan petugas BNN dan Satreskoba Polres Lumajang, Kamis (28/01/16).

Penangkapan kepada keduanya ini bermula saat kedua tersangka makan siang disebuah warung, seusai melakukan transaksi dengan penjualnya. Tak disangka, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam sakunya.

Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk

"Saat Saya makan siang, tiba saja digeledah sama polisi," ujar Salman saat dikonfirmasi lumajangsatu.com.

Sebelum diamankan ke Mapolres Lumajang, keduanya dites terlebih dahulu di rumah sakit Bayangkara Lumajang, al hasil keduanya pun positif menkonsumsi barang haram tersebut. "Positif mas," ujar salah satu petugas kesehatan Rumah Sakit Bayangkara Lumajang.

Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!

Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman kepada kedua tersangka ini, untuk menangkap bandar barang haram yang kerap diperjual belikan Lumajang.

"Keduanya ini masih tergolong baru, soalnya tidak ada dalam daftar DPO kami mas, namun kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kepada tersangka yang lain," jelas AKP Priyo Purwanto, Kasat Reskoba Polres Lumajang.

Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan seperempat gram narkoba jenis sabu-sabu, beserta dua buah ponsel yang diduga digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.

Sementara keduanya kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang, sembarai menjalani proses hukum lebih lanjut. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru