Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya aksi protes dari kalangan sopir Truk pasir mengenai tidak puas dengan sering melakukan razia. Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail tetap pada kebijakannya dalam memantau dan mengawasi pengangkutan pasir dan pembatasan operasional truk pasir.
Kapolres apa yang sudah dilakukan dalam pengaturan lalu lintas sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Apalagi, pembatasan operasional truk pasir adanya ketidak puasan masyarakat yang sering terkena macet.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
"Saya awasi truk pasir, karena kerap ditemui melebihi muatan, jadi perlu diawasi," ungkapnya pada wartawan,Kamis(28/01).
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
Bagi dia, soal pembatasan waktu operasional truk, lantaran ada protes dari masyarakat ke Kapolda Jawa Timur. Kemacetan yang terjadi dijam-jam sibuk, dikarenakan truk pasir.
"Dulu banyak yang protes karena Lumajang ke Probolinggo, Surabaya, atau dari jember, lebih lama, akibat dari padatnya truk pasir," jelasnya.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Menjadi Penyumbang PAD Lumajang
Dalam kebijakan yang dilakukan, Polres sudah berkoordinasi dengan Bupati dan Dinas Perhubungan untuk jam operasional Truk pada malam hari hingga dini hari. "Ternyata kebijakan ini, banyak masyarakat yang puas dan mendukung, jadi jangan mencari alasan-alasan yang tidak-tidak. Ini semua demi kenyamanan masyarakat pengguna lalu lintas yang lebih banyak," ungkap Fadly.(ls/red)
Editor : Redaksi