Lumajang(lumjangsatu.com)- Pelaku pebantaian sepasang Suami Istri (Pasutri) di Desa Kraton Kencong Jember kini telah diamankan polisi, tersangka atas nama Muhammad Mashuril (32) menyerahkan diri ke Mapolres Lumajang, karena menyesal telah membunuh orang.
"Tadi siang pelaku datang ka kantor mas, ia menyerahkan diri ke kami," ungkap AKP Tinton Yudha Priambodo, Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Jumat (29/01/16).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polres Jember, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan polres tetangga untuk menyerahkan tersangka agar diproses lebih lanjut.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Karena TKPnya masuk jember, maka kita serahkan tersangka ke petugas yang bersangkutan agar diproses lebih lanjut," tambahnya.
Sementara pengakuan tersangka, ia menyerahkan diri kepada polisi lantaran menyesal telah membunuh orang. "Mungkin karena saya kepanikan hingga melakukan hal itu, tapi jujur saya menyesal," ujar Mashuril, tersangka pembantaian sepasang Pasutri sembari menundukkan kepalanya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya tersangka pun di gelandang ke Mapolres Jember untuk dilakukan oemeriksaan lebih lanjut. (Mad/red)
Editor : Redaksi