Masih Nekat Jualan di Trotoar, Petugas Gabungan Bongkar Paksa Bangunan PKL

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Panglima Sudirman, Ahmad Yani dan Suwandak akhirnya dibongkar paksa oleh petugas Gabungan dari Satpol PP, Dishub dan Polres Lumajang, Senin (01/02/16).

Meski sempat aksi protes pedagang, namun penertiban terus dilakukan hingga tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di trotoar jalan protokol.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

"Kami tidak melarang orang jualan, tapi tidak boleh di trotoar," ujar Basuni, Kepala Satpol PP Lumajang, saat ditanya lumajangsatu.com.

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan jika sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap para pedagang agar tidak berjualan ditempat umum.

"Sudah kami peringatkan, tapi kok ya tetap saja nekat jualan disana," tambahnya.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

Selanjutnya, penertiban serupa akan terus dilakukan di beberapa titik pusat jualan PKL yang berada di tempat umum. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru