Masih Nekat Jualan di Trotoar, Petugas Gabungan Bongkar Paksa Bangunan PKL

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Panglima Sudirman, Ahmad Yani dan Suwandak akhirnya dibongkar paksa oleh petugas Gabungan dari Satpol PP, Dishub dan Polres Lumajang, Senin (01/02/16).

Meski sempat aksi protes pedagang, namun penertiban terus dilakukan hingga tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di trotoar jalan protokol.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

"Kami tidak melarang orang jualan, tapi tidak boleh di trotoar," ujar Basuni, Kepala Satpol PP Lumajang, saat ditanya lumajangsatu.com.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan jika sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap para pedagang agar tidak berjualan ditempat umum.

"Sudah kami peringatkan, tapi kok ya tetap saja nekat jualan disana," tambahnya.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

Selanjutnya, penertiban serupa akan terus dilakukan di beberapa titik pusat jualan PKL yang berada di tempat umum. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru