Masih Nekat Jualan di Trotoar, Petugas Gabungan Bongkar Paksa Bangunan PKL

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Panglima Sudirman, Ahmad Yani dan Suwandak akhirnya dibongkar paksa oleh petugas Gabungan dari Satpol PP, Dishub dan Polres Lumajang, Senin (01/02/16).

Meski sempat aksi protes pedagang, namun penertiban terus dilakukan hingga tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di trotoar jalan protokol.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

"Kami tidak melarang orang jualan, tapi tidak boleh di trotoar," ujar Basuni, Kepala Satpol PP Lumajang, saat ditanya lumajangsatu.com.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Balai Benih Ikan Rowokangkung, Genjot PAD dan Kembangkan Sektor Perikanan

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan jika sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap para pedagang agar tidak berjualan ditempat umum.

"Sudah kami peringatkan, tapi kok ya tetap saja nekat jualan disana," tambahnya.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Selanjutnya, penertiban serupa akan terus dilakukan di beberapa titik pusat jualan PKL yang berada di tempat umum. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru