Masih Nekat Jualan di Trotoar, Petugas Gabungan Bongkar Paksa Bangunan PKL

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Panglima Sudirman, Ahmad Yani dan Suwandak akhirnya dibongkar paksa oleh petugas Gabungan dari Satpol PP, Dishub dan Polres Lumajang, Senin (01/02/16).

Meski sempat aksi protes pedagang, namun penertiban terus dilakukan hingga tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di trotoar jalan protokol.

Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang

"Kami tidak melarang orang jualan, tapi tidak boleh di trotoar," ujar Basuni, Kepala Satpol PP Lumajang, saat ditanya lumajangsatu.com.

Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan jika sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap para pedagang agar tidak berjualan ditempat umum.

"Sudah kami peringatkan, tapi kok ya tetap saja nekat jualan disana," tambahnya.

Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Menjadi Penyumbang PAD Lumajang

Selanjutnya, penertiban serupa akan terus dilakukan di beberapa titik pusat jualan PKL yang berada di tempat umum. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru