Lumajang(lumajangsatu.com)- Perbedaan harga yang fantastis antara harga penjualan di wilayah kabupaten/kota dengan kota besar hampir melanda sejumlah komoditi hasil pertanian. Hal tersebut ditemukan Mentri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat kunjungan kerja di Lumajang.
"Hukum ekonomi ternyata tak berlaku di Lumajang, sebab disini harga cabe rawit merah hanya 5 ribu rupiah sementara dikota berkisar 15 ribu rupiah," jelas Amran Sulaiman sembari menggelengkan kepala saat diwawancara sejumlah wartawan di lokasi Kunkernya di Desa Selok Besuki Kecamatan Sukodono Lumajang, Rabu (03/02/16).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Kenaikan harga yang mencapai 300 % ini menurut mentri merupakan permainan sejumlah orang yang tidak terlibat langsung dalam produksi pertanian dilapangan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Keuntungan pedagang ini yang harus diatur, agar harga awal dari petani sesampainya di kota tak sefantastis ini," tambah pria kelahiran Bone Sulawesi Selatan itu.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Tak hanya itu, jika kondisi ini terus dibiarkan maka hanya akan menguntungkan sebagian kelompok saja, sementara pemeran utama yakni petani tak menikmati hasilnya. "Jika harga naik petani tidak menikmatinya, sementara konsumen berteriak, ini jelas harus kita atur lagi agar tak berlangsung berlarut-larut," pungkasnya. (Mad/red)
Editor : Redaksi