Tak Kapok, Polisi Amankan 4 Sopir Dump Truck Angkut Pasir Pantai Selok Awar-awar

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polres dan Polsek Tempeh berhasil mengamankan 4 dump truck pengangkut pasir pantai yang dimasukkan dalam karung sak. Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktifitas pengangkutan pasir dan akhirnya 4 truck berhasil dicegat diwilayah Tempeh, Rabu sore (03/02).

"Berawal dari laporan warga, tim kami langsung bergerak cepat dan kita berhasil amankan 4 dump truck yang mengangkut pasir pantai yang dimasukkan dan karung sak beserta dengan sopirnya," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Kamis (04/02/2016).

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Saat diamankan di Polsek Tempeh, para sopir diminta untuk menunjukkan lokasi pasir di watu pecak. Polisi juga melakukan pemeriksaan kapada orang yang diduga sebagai perantara kepada sopir untuk mengangkut pasir.

"Kita sedang selidiki siapa pemilik dan akan dikirim kemana pasir-pasir tersebut. Orang yang diduga menjadi perantara saat juga dalam pemeriksaan polisi," terangnya.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Pengangkutan pasir dengan dimasukkan ke dalam karung sak bukan modus baru. Sebab, sebelum kasus Salim Kancil meledak, pasir pantai atau yang dikenal dengan pasir ayak sudah sejak lama ditambang dan dikirim ke luar daerah.

"Ini bukan modus lama, tapi pasir ayak ini sudah lama ditambang dan dikirim ke luar daerah sebelum kasus Salim Kancil meletus," pungkasnya.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

Keempat sopir yang diamankan antara lain, dump truck NoPol P-9259-UN yang dikemudikan SAMSUL HADI, dusun Tegal Wangi, Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember. Dump truck No.Pol : L-9053-UC yang dikemudikan MOH.KHOIRON, Desa Margorejo Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dumptruck  No.Pol L-9068-UC yang dikemudikan TRIYONO, Desa Pekukuhan Kecamatan Mojosari Kabupetan Mojokerto.Kendaraan Dump truck No.Pol L-9069-UC yang dikemudikan HARMONO, Desa Japanan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru