Lumajang (lumajangsatu.com) - Segera terbitnya belasan ijin tambang baru yang segera beroperasi akan berdampak pada lalu lalang angkutan pasir. Sejumlah masyarakat meminta kepada polisi agar tetap memberlakukan pembatasan jam operasional angkutan pasir.
"Saat ini arus lalu lintas Pasirian-Lumajang dan Lumajang-Ranuyoso sudah lancar, kami minta Kapolres tetap bisa menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional angkutan pasir," ujar Misbah salah seorang warga Lumajang, Senin (15/02/2016).
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Dengan kendaraan angkutan pasir hanya bisa beroperasi malam hari, lalu lintas lancar dan mengurangi angka kecelakaan. Sebab, pengendara roda dua tidak lagi berebut dengan dump truck dan juga tronton pengankut pasir. "Sudah neak pokoknya wes, saya minta pak Kapolres tetap memberlakukan pembatasan ini," pinta Saiful warga yang lain.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Sementara itu, dalam beberapa kesempatan AKBP Fadly Munzir Ismail SIK mengaku akan menilang truck pasir yang melibihi tonase jika beroperasi siang hari. Jika beroperasi malam hari, meski melebihi tonase maka tidak akan ditilang.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
"Kami akan tilang angkutan pasir yang melebihi tonase jika melintas siang hari, jika beroperasi malam harui maka silahkan dan polisi tidak akan menilang. Hal itu untuk memberikan kesempatan bagi pengguna jalan yang lain disiang hari," terang Kapolres.(Yd/red)
Editor : Redaksi