Jatiroto (lumajangsatu.com) - Entah apa yang dipikirkan oleh, Muhammad Abdul Rohim (25) warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tagung yang nekat mencuri motor rekan kerjanya di Pabrik Gula Jatiroto. Dia nekat mencuri motor Honda Vario rekannya yang diparkir halaman PG Jatiroto.
Aksi pelaku diketahui oleh para pekerja PG dan dilaporkan ke polisi. Pasalnya, saat korban hendak pulang, mengetahui motornya raib.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Polisi Jatiroto yang mendapat laporan ada motor Hilang di Halaman Parkir PG Jatiroto langsung bergerak. Ternyata, ada sejumlah informasi, Rohim diketahui yang mencuri. "Kemudian petugas sudah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, menangkap pelaku saat masuk ke kerja," kata Kasubag HUmas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono di Mapolres, Minggu(21/02).
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Masih kata dia, pelaku mengakui perbuatanya dan menyimpan motor rekannya di stasiun kereta api Tanggul. Kemudian, pelaku dikeler untuk mengambil motor dan langsung dijebloskan dalam sel tahanan Mapolsek. "Di dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman kurungan 5 tahun, karena menggunakan kunci palsu,"paparnya.(ls/red)
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Editor : Redaksi