Lumajang(lumajangsatu.com)- Penertiban tambang pasir liar di sungai Leprak Desa Sumber Wuluh Kecamatan Pasirian Lumajang berlangsung ricuh, kericuhan antara petugas gabungan dari Satpol PP dan Polisi dengan warga bermula saat petugas memaksa mengamankan sejumlah alat tambang, Rabu siang (16/03/16).
"Pak jangan ambil seenaknya pak, kami ini hanya kerja apa adanya untuk makan pak," teriak salah satu warga saat terjadi kericuhan.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Tidak hanya itu, sejumlah alat tambang milik warga yang sudah diamankan petugas pun kembali direbut ratusan warga dari mobil polisi.
menurut penambang tradisional, pekerjaan menambang pasir di sungai leprak ini sudah turun temurun dilakukan sebelum koppasdal memiliki ijin penambangan di daerah ini.
"Dari dulu kami makannya melalui pasir ini pak," ungkap Abdul Mukhid, salah satu penambang tradisional saat ditanya lumajangsatu.com
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Bahkan pihaknya menjelaskan jika sungai leprak ini adalah bekas permukiman warga yang terendam banjir lahar dingin dati Gunung Semeru puluhan tahun lalu.
"Ini tanah kami mas, soalnya dulu sebelum dilanda lahar daerah ini adalah daerah permukiman warga," tambahnya.
Sementara menurut Kepala Satpol PP Lumajang, Basuni mengatakan penertiban ini dilakukan lantaran penambang pasir tradisional ini melanggar tidak memiliki ijin dan menambang di area CV. Koppasdal yang memiliki ijin dari ESDM Propinsi Jawa Timur.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
"Sebenarnya daerah ini adalah daerahnya koppasdal mas, tapi warga tetap menghalang halangi bagi pemilik ijin untuk melakukan penambangan," ujarnya.
Banyaknya massa, membuat petugas gabungan dan Satpol PP dan Polisi polres Lumajang kewalahan dan mundur, untuk menghindari bentrok dengan warga. (Mad/red)
Editor : Redaksi