Lumajang (lumajangsatu.com) - Bersama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kabupaten Lumajang TP.PKK menggelar sosialisasi di SMKN Senduro. Tema sosialisasi adalah "Pendewasaan Usia Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi", Selasa (22/03/2016).
Tutuk Fajriatul Fajriah Ketua TP.PKK mengajak para anak-anak mengikuti aturan Undang-undang Perkawinan, yakni 21 untuk anak perempuan dan 25 tahun untuk anak laki-laki. Dengan usis perkawinan matang diharapkan tidak akan terjadi pereceraian sehingga bahtera keluarga akan terjaga dengan melahirkan generasi yang lauar biasa.
Baca juga: Posyandu Jadi Ujung Tombak Deteksi Dini Stunting di Lumajang
"Kalau usia nikahnya terlalu muda, maka sangat rentan dengan perceraian, kita tidak berharp banyak janda di usia muda," papar istri Bupati As'at Malik itu.
Baca juga: Generasi Emas Berencana Diajak Ikut Aksi Nyata Cegah Stunting Lumajang
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh 60 sisw-sisi dari SMKN Senduro. Muspika, PKK Kecamatan, kepala KUA, kepala Puskesmas juga hadir dalam kegiatan tersebut.(Adv/red)
Editor : Redaksi