Kejaksaan Negeri Lumajang Terus Sidik Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti, JUT dan PNPM

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tiga dugaan kasus Korupsi di Lumajang hingga kini terus ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Perlahan tapi pasti, kasus yang merugikan uang negera tersebut tidak jalan ditempat, namun tetap dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

Tiga dugaan kasus korupsi tersebut adalah Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang, Jalan Usaha Tani (JUT) di Dinas Pertanian dan program simpan pinjam eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Untuk kasus Koperasi Wira Bhkati, Kejaksaan sudah menetapkan 3 tersangka, sedangan JUT dan PNPM masih melakukan penyidikan.

"Kita terus melakukan pemeriksaan saksi ahli dan juga meminta audit kerugian negara dari dugaan kasus korupsi itu," ujar Gede Nur Mahendra, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang usai peresmian gedung baru 3 lantai, Rabu (06/04/2016).

Jika hasil audit dan keterangan saksi sudah rampung maka pemeriksaan tersangka akan kembali dilakukan. Untuk JUT, kendala yang dihadapi adalah banyak program yang mencapai 80 titik lebih dan semuanya harus dihitung kerugian uang negeranya.

"Kita masih tekendala hasil audit dan juga keterangan saksi ahli dalam tiga kasus tersebut, namun kita terus berupaya dugaan kasus korupsi itu bisa selesai," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru